PEKANBARU, AmiraRiau.com - Ijazah elektronik atau e-ijazah, tahun ini mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru untuk sekolah tingkat SD dan SMP negeri. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan, e-ijazah berbasis digital tersebut nantinya akan dicetak pihak sekolah.
"Ijazah sekarang tidak lagi dikeluarkan langsung oleh Kemendikbudristek. Sekolah akan menerima e-ijazah, lalu mencetaknya sendiri," ungkapnya, Senin (5/5/2025).
Jamal, memastikan untuk pencetakan ijazah di sekolah tidak akan membebani orang tua siswa. Pasalnya, anggaran pencetakan akan diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Jadi untuk cetak e-ijazah, siswa tidak perlu bayar," tegasnya.
Untuk itu, Jamal mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila terdapat sekolah yang melakukan pungutan terkait pencetakan ijazah. Karena untuk penerbitan ijazah tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kalau nanti ada sekolah yang melakukan pungutan ke orang tua, silahkan lapor. Kalau untuk fotokopi, itu urusan orang tua, dan sekolah hanya akan melegalisir saja," tutupnya.***
Penulis: Afnan, Editor: Isman