PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pengguna kendaraan roda empat yang parkir di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan dikenai tarif baru mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian hanya berlaku untuk mobil, sedangkan tarif parkir sepeda motor tetap seperti sebelumnya.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, mengatakan tarif parkir mobil pada satu jam pertama naik dari Rp6.000 menjadi Rp9.000. Sementara untuk setiap jam berikutnya dikenakan tarif Rp5.000.
"Penyesuaian ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat," kata Achmad, Rabu (29/6/2026).
Di sisi lain, tarif parkir kendaraan roda dua tidak berubah. Pengguna sepeda motor tetap membayar Rp3.000 untuk satu jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya.
Achmad menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menopang kebutuhan operasional bandara sekaligus mendukung peningkatan fasilitas dan pelayanan kepada pengguna jasa.
Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengelola bandara tidak memperoleh anggaran operasional dari pemerintah. Seluruh biaya operasional, pemeliharaan, hingga pengembangan infrastruktur ditopang dari pendapatan perusahaan.
"Biaya operasional, perawatan, maupun pengembangan fasilitas kami bersumber dari hasil usaha. Karena itu, penyesuaian tarif dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan kenaikan tarif parkir mobil telah melalui kajian sebelum akhirnya diberlakukan. Sementara tarif parkir sepeda motor dipertahankan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Penyesuaian tarif ini sejalan dengan berbagai peningkatan fasilitas yang sedang dan akan terus kami lakukan," katanya.
Saat ini, Bandara SSK II juga tengah membangun terminal internasional baru seluas sekitar 17.000 meter persegi. Kehadiran terminal tersebut akan menambah kapasitas bandara hingga 1,5 juta penumpang per tahun.
Dengan tambahan fasilitas itu, kapasitas layanan Bandara SSK II diproyeksikan meningkat dari sekitar 3,5 juta menjadi 5 juta penumpang setiap tahun.
Tak hanya membangun terminal baru, pengelola bandara juga melakukan sejumlah pembenahan lainnya, seperti meningkatkan pencahayaan di area parkir, memperbaiki fasilitas terminal, memperkuat sistem kelistrikan, serta melengkapi berbagai sarana penunjang demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang. ***