Fraksi PAN Plus DPRD Riau Resmi Gabung Kaukus Parlemen Hijau

I

Isman

Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Fraksi PAN Plus DPRD Riau Resmi Gabung Kaukus Parlemen Hijau
Kunjungan silaturahmi Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau di Fraksi PAN Plus DPRD Riau, Selasa (6/10/2026).

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Fraksi PAN Plus DPRD Provinsi Riau secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau.

Dukungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau di Gedung DPRD Riau, Selasa (6/10/2026). Kunjungan ini merupakan rangkaian konsolidasi ke-6 yang digelar KMS Riau ke fraksi-fraksi di parlemen daerah.

Ketua Fraksi PAN Plus, Diski, menyambut hangat rombongan yang dipimpin oleh Johny Setiawan Mundung (Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa) dan Sukarno alias Kiki (LPESM). Diski sempat mengenang kembali kisah pemindahan warga XIII Koto Kampar saat pembangunan waduk PLTA Koto Panjang yang menenggelamkan hutan kampung halamannya.

"Kita harus merumuskan ekonomi warga berbasis ekologi. Untuk mengambil kebijakan strategis di Provinsi Riau, kami perlu bersinergi dan belajar bersama teman-teman NGO di koalisi ini," kata Muhammad Fadel Varizq, (Anggota Fraksi PAN Plus DPRD Riau.

Sebagai bentuk keseriusan, Fraksi PAN Plus langsung mengutus tiga legislatornya untuk duduk dalam Kaukus Parlemen Hijau Riau, yaitu Ketua Fraksi Diski, Anggota Fraksi  Mohammad Fadel Varizq serta H. Ikbal Sayuti.

Anggota Fraksi PAN Plus, Muhammad Fadel Varizq, menegaskan bahwa penerapan penganggaran berbasis ekologi (ecological budgeting) sudah menjadi kebutuhan mendesak. Menurut politisi muda PAN tersebut, pertumbuhan ekonomi warga harus berjalan seiring dengan perlindungan alam.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, DR. Fendri Jaswir, M.P., memaparkan sejumlah regulasi krusial yang tengah digesa pihak parlemen.

Beberapa produk hukum daerah yang menjadi prioritas pengawalan Kaukus Parlemen Hijau antara lain Raperda Tata Ruang dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Ranperda Perhutanan Sosial & Tanah Ulayat, Ranperda Mangrove & Perlindungan Petani dan Ranperda Kesetaraan Gender.

Sinergi antara legislator, akademisi, dan koalisi masyarakat sipil ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan publik yang adil, lestari, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat Riau.***

Editor: Isman