Untuk itu, kata dia, BPK memberikan waktu ke pemerintah kota segera menutaskan berbagai temuan hingga akhir Maret mendatang.
"Jadi dari pembahasan kita bersama BPK RI perwakilan Riau, kita diberikan waktu hingga akhir Maret 2023 untuk menyelesaikan temuan tersebut," ucap Iwan.
Sebagai tindak lanjut temuan BPK itu, terang pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan masing-masing OPD.
"Kita akan segera selesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan," pungkasnya. (abd)
Untuk itu, kata dia, BPK memberikan waktu ke pemerintah kota segera menutaskan berbagai temuan hingga akhir Maret mendatang.
"Jadi dari pembahasan kita bersama BPK RI perwakilan Riau, kita diberikan waktu hingga akhir Maret 2023 untuk menyelesaikan temuan tersebut," ucap Iwan.
Sebagai tindak lanjut temuan BPK itu, terang pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan masing-masing OPD.
"Kita akan segera selesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan," pungkasnya. (abd)