PEKANBARU, AmiraRiau.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang dimulai pukul 09.00 WIB, Jumat (23/1/2026) membahas pergantian direksi, berujung ricuh.
Rapat itu terpaksa diskors sekitar empat jam usai mendapat penolakan keras dari jajaran direksi.
Komisaris Utama PT. SPR, Iyan Darmadi, menyebut penundaan rapat terjadi karena direksi menolak keputusan pemberhentian yang diajukan dalam agenda.
Hal itu disampaikannya kepada awak media saat keluar dari kantor PT. SPR di Jalan Diponegoro, Jumat (23/1/2026).
"Direktur menolak diberhentikan, sehingga rapat terpaksa kita skor sementara selama empat jam, jadi mohon bersabar, " tegas Iyan kecewa.
Dari Pemprov Riau, RUPS PT SPR dihadiri oleh Kabiro Perekonomian Boby Rahmat, Kabiro Hukum Yan Dharmadi
Selama pelaksanaan RUPS PT. SPR, pintu gerbang depan PT. SPR ditutup dan dijaga oleh pihak keamanan perusahaan.
Wartawan yang menunggu perkembangan pelaksanaan RUPS PT. SPR harus menunggu diluar.***