Gawat! Suara Sekdaprov Riau Terganggu, Sidang Paripurna DPRD Riau Dihentikan

Gawat! Suara Sekdaprov Riau Terganggu, Sidang Paripurna DPRD Riau Dihentikan

PEKANBARU - DPRD Riau menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pembacaan Jawaban Gubernur Riau Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2022, Kamis (3/8/2023).

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto. Sedangkan Gubernur Riau Syamsuar diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto.

Namun, pembacaan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi itu harus dihentikan lantaran suara SF Hariyanto terganggu. Kondisi suara SF Hariyanto yang tidak normal itu, maka disepakati jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dihentikan. Artinya, tidak semua Jawaban atas pandangan fraksi dibacakan oleh sekda.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dikonfirmasi terkait isi dari pandangan fraksi-fraksi yang sebelumnya disampaikan menyebut, tidak ada catatan khusus terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

"Tidak ada catatan khusus. Saya pikir secara tertulis sudah disampaikan dalam bentuk buku. Setelah ini baru nanti kita lihat, akan ada pembahasan terkait dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 oleh Gubernur, yang akan dibahas oleh Banggar dan TAPD. Disitu baru nanti dilihat dinamikanya, substansinya, kondisinya," kata Hardianto.

Lanjut dia, secara detail nanti juga dibahas Banggar apa yang ada di pelaksanaan APBD 2022. Dari situ, nanti disimpulkan dan disampaikan oleh banggar dalam paripurna hasil kerja Banggar dan TAPD.

"Berkaca dari itu tentu kita jadikan itu bahan tolak ukur dan acuan 2023 yang belum berakhir, juga tentu 2024," kata Hardianto.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index