Genjot PAD 2026, Bapenda Bengkulu Selatan Luncurkan Aplikasi "Si Pacak"

I

Isman

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:29 WIB

Genjot PAD 2026, Bapenda Bengkulu Selatan Luncurkan Aplikasi "Si Pacak"
Badan Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda Bengkulu Selatan) resmi memperkenalkan aplikasi inovasi penataan pajak bertajuk “Si Pacak”.

BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Bengkulu Selatan) terus melakukan akselerasi reformasi birokrasi melalui transformasi digital sistem perpajakan. Langkah strategis ini dikukuhkan dalam forum High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang berpusat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan, Selasa (26/05/2026).

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah resmi memperkenalkan aplikasi inovasi penataan pajak bertajuk “Si Pacak” sekaligus menginstruksikan percepatan distribusi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (DHKP SPPT PBB-P2) untuk Tahun Pajak 2026.

Agenda ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, S.Sos., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal hulu, perwakilan sektor perbankan, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam pengarahannya, Bupati Rifai Tajudin menegaskan bahwa migrasi dari sistem perpajakan konvensional ke platform digital bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan instrumen vital untuk mempersempit celah kebocoran anggaran serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD Bengkulu Selatan).

Bupati menggarisbawahi tiga dampak positif dari penerapan tata kelola digital ini. Pertama, transparansi mutlak untuk menghilangkan potensi pungutan liar dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak. Kedua, aksesibilitas layanan untuk memotong birokrasi jarak fisik sehingga masyarakat di pelosok desa dapat menunaikan kewajiban secara instan dan ketiga, akuntabilitas data yang diharapkan memudahkan pemerintah daerah dalam memetakan potensi pajak secara riil dan terukur.

"Inovasi ini menjadi lompatan kuantum bagi Bengkulu Selatan dalam membangun tata kelola pajak daerah yang modern dan akuntabel. Pemerintah daerah mendukung penuh ekosistem digital ini demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegas Bupati Rifai Tajudin.

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Dr. E. Edwin Permana, M.T., M.M., memaparkan bahwa aplikasi "Si Pacak" dirancang user-friendly sebagai solusi satu pintu (one-stop solution) perpajakan daerah. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan verifikasi tagihan secara mandiri, mengakses histori pembayaran, hingga mengeksekusi pembayaran menggunakan saluran transfer elektronik (e-payment).

Di samping peluncuran aplikasi, Dr. Edwin menekankan pentingnya manajemen waktu dalam pendistribusian dokumen DHKP dan SPPT PBB-P2 agar segera sampai ke tangan wajib pajak di tingkat kelurahan dan desa.

"Percepatan distribusi dokumen fisik dan digital ini kami lakukan agar masyarakat dapat menerima informasi ketetapan pajak lebih awal. Dengan demikian, risiko keterlambatan bayar atau jatuh tempo dapat diminimalisir secara signifikan," urai Edwin Permana.

Ia menambahkan, kunci utama keberhasilan digitalisasi fiskal ini berada pada sinergitas lini depan pemerintah, mulai dari perangkat desa hingga camat yang berinteraksi langsung dengan wajib pajak di lapangan. Melalui penguatan integrasi ini, Bengkulu Selatan optimis mampu mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan.***

Penulis: DL

Editor: Isman