PEKANBARU, AmiraRiau.com - Gubernur Riau Abdul Wahid melarang anak buahnya untuk menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran. Wahid mengancam akan mencopot para pejabat yang nekat membawa mobil dinas untuk mudik.
"Saya larang mobil dinas digunakan saat Lebaran. Kalau untuk keperluan tugas boleh, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya," kata Wahid usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, pada Kamis (20/3).
Wahid menyebut ancaman sanksi yang akan dilakukannya berupa penurunan pangkat hingga mencopot jabatan pejabat yang nekat melanggar aturan itu.
Menurut Wahid, sanksi tegas akan diberikan kepada pejabat atau pegawai Pemprov Riau yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.“Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan," tegas Wahid.
Wahid ingin memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Gubernur Wahid ingin memastikan bahwa aset negara, dalam hal ini kendaraan dinas, digunakan secara bertanggung jawab. "Mobil dinas itu milik negara, bukan milik pribadi. Jadi, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Dengan adanya larangan ini, diharapkan para pejabat di lingkungan Pemprov Riau dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara.
"Mari kita gunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," pungkas Gubernur Wahid.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning dalam rangka pengamanan Idulfitri 1446 H tahun 2025 di halaman POLDA Riau, Kamis pagi (20/3/2025).
Gubri sampaikan, apel gelar pasukan ini adalah bentuk komitmen kesiapan setiap personel secara sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergitas dengan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga, diharapkan Operasi Ketupat Lancang Kungin ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Gubri lanjutkan, menurut survei Menteri Perhubungan Republik Indonesia, potensi pergerakan masyarakat selama lebaran sebesar 52 persen atau sekitar 146 juta orang. Namun, realisasi di lapangan bisa saja berubah.“Potensi pergerakan masyarakat selama lebaran ada 52 persen, atau jumlah penduduk 146 juta orang. Jumlah ini bisa berubah sewaktu-waktu mengingat pengalaman pada pengamanan sebelumnya,” ucap Gubri. (Mc-R)***