AmiraRiau.com- Calon Legislatif DPRD Provinsi Riau, H. Syahrul, S.IP.,M.Si, dan istrinya Yena Syahrul, telah resmi menerima pemberian marga, Jumat (30/6/2023).
H. Syahrul yang maju sebagai Caleg dari Partai Demokrasi Indoensia (PDI) Perjuangan Dapil Riau 6, Kabupaten Siak dan Pelalawan, diberi marga Sembiring, sementara istrinya Yena Syahrul Boru Ginting.
H. Syahrul mengaku terkesan dengan pemberian marga tersebut. Menurut dia, hal ini merupakan capaian tersendiri dalam upaya meningkatkan persaudaraan dengan lingkungan dalam artian lebih luas.
"Setelah diangkat dan diberi marga Sembiring, saya bersama istri Boru Ginting, merasa bangga sekali," kata H. Syahrul yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Siak.
H. Syahrul dan istri, yang tampak gagah dan cantik jelita mengenakan pakaian khas Batak, tak lupa mengucapkan terima kasih atas semua proses ini.