ASAHAN, AmiraRiau.com- Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan untuk menghadiri acara Konsolidasi dan Silaturahmi Pengurus Fahmi Ummi Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan akbar yang dipusatkan di Aula Gedung YPTQ Kota Kisaran tersebut turut dirangkai dengan sosialisasi strategis mengenai kewajiban kepemilikan sertifikat halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kehadiran Wamenag RI disambut hangat oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Kepala Kemenag Asahan, jajaran pimpinan DPRD Asahan, Ketua Fahmi Ummi Wilayah Sumut, serta Ketua Fahmi Ummi Asahan Ummi Hj. Safrida Hanum Damanik, S.Pd., M.Pd.
Wabup Asahan Rianto menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas kesediaan Wamenag RI meluangkan waktu menyapa masyarakat dan pengurus organisasi perempuan di Bumi Rambate Rate Raya.
"Pemerintah Kabupaten Asahan senantiasa mendukung penuh program-program Fahmi Ummi dalam mewujudkan keluarga yang religius, harmonis, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah," ungkap Rianto, Minggu (25/10/2026).
Dalam arahannya, Wamenag RI Romo Syafi'i menekankan pentingnya peran aktif kaum muslimah dan organisasi perempuan dalam berbagai bidang strategis, mulai dari penguatan ketahanan keluarga, pendidikan anak, hingga partisipasi di kancah politik secara bermartabat.
Selain itu, sinergi kelembagaan dengan berbagai kementerian terus didorong agar organisasi seperti Fahmi Ummi tumbuh mandiri dan memberi dampak luas bagi masyarakat.
Plt. Ketua Umum Pengurus Pusat Fahmi Ummi, Maya Suhasni Siregar, dalam kesempatan sama menegaskan bahwa konsolidasi ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi, meningkatkan kapasitas pengurus, dan memantapkan program kerja organisasi.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung lancar hingga sore hari tersebut ditutup dengan sesi penyuluhan teknis mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM guna mendongkrak kepercayaan konsumen serta kepatuhan regulasi.***
Penulis: Heru
Editor: Isman