Hari ke-3 Status Darurat, Tumpukan Sampah Masih Tetap Ada

Hari ke-3 Status Darurat, Tumpukan Sampah Masih Tetap Ada
Satu unit alat berat tengah bekerja membersihkan tumpukan sampah di Jalan Gulama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (16/1/2025).

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Status Darurat Sampah yang telah berlangsung selama 3 hari, belum mampu membersihkan tempat-tempat penampungan sementara atau TPS dari tumpukan sampah.

"Tumpukan itu masih tetap ada, tetapi tetap kita jalankan prosedur pembersihan dan pengangkutan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (17/1/2025).

Ia menyampaikan, ada beberapa hal yang mengakibatkan masih terjadi tumpukan sampah di TPS-TPS. Pertama, warga masih belum disiplin membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang ditentukan.

"Persoalannya memang kesadaran masyarakat membuang ini tidak sesuai jam dan tempatnya. (Mobil) angkutan sudah lewat, sampah baru dibuang. Jam 6 mobil sudah lewat, jam 9 tarok lagi. Kebanyakan seperti itu yang kita dapati," ungkap Iwan.

Kemudian yang kedua, kinerja PT Ella Pratama Prakasa (EPP) selaku operator dinilai belum maksimal dalam melakukan pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar.

"Jadi, kita melihat pengangkutan belum maksimal oleh pihak ketiga. Itu lah yang terus kita awasi," ujarnya.

Meski demikian, Iwan menyampaikan sejak tiga hari terakhir sudah banyak TPS yang dibersihkan dari tumpukan sampah. "Perkembangan, progresnya kan ada nampak. Tumpukan sampah di TPS-TPS sudah banyak berkurang," tutupnya.

Seperti diketahui, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status Darurat Sampah dari tanggal 15 hingga 21 Januari 2025. Hal ini bertujuan menyelesaikan persoalan tumpukan sampah yang terjadi sejak awal Januari lalu.*

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index