Honorer Dihapus, KPU Bakal Kehilangan 7.551 Pegawai

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap(KOMPAS.com)

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bernasib setali tiga uang dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bakal kehilangan ribuan pegawai di tingkat pusat hingga daerah justru jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Ini merupakan imbas dari penghapusan tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) oleh pemerintah pusat yang akan berlaku efektif pada akhir November tahun ini.

“Jumlah non-ASN sampai dengan 20 Juni 2023 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota sebanyak 7.551 orang,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, ketika dikonfirmasi pada Selasa (20/6/2023).

Parsadaan, sebagaimana dilansir Kompas.com, mengonfirmasi bahwa para pegawai honorer ini akan otomatis purna tugas pada 28 November 2023 atau 78 hari sebelum pemungutan suara jika tidak diangkat atau lolos pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penghapusan pegawai honorer ini juga bertepatan dengan hari pertama masa kampanye Pemilu 2024.

Oleh karenanya, disebut menjadi tantangan tersendiri bagi KPU. Pasalnya, pada detik-detik terakhir jelang pemungutan suara, KPU dihadapkan dengan berbagai pekerjaan krusial.

Mulai dari pencetakan dan distribusi logistik pemungutan suara hingga potensi munculnya sengketa terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) di tingkat pusat hingga daerah.

Parsadaan mengatakan, pihaknya masih terus mencari cara melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait agar masalah ini bisa teratasi pada waktunya, termasuk dengan mengangkat sebanyak mungkin para pegawai honorer itu sebagai PPPK dan PNS.

“Pada prinsipnya, tahapan pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, dengan ketersediaan SDM KPU yang ada saat ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, karena masalah yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku juga sudah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas.

Bawaslu merasa kesulitan karena justru di masa kampanye Pemilu 2024, membutuhkan banyak tenaga untuk mengawasi aktivitas kampanye para kandidat dari kemungkinan pelanggaran.

Namun, menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, belum ada balasan dari Menpan-RB Azwar Anas.

Kepada wartawan, politikus PDI-P itu mengklaim pemerintah masih terus mencari jalan keluar karena situasi ini bukan hanya terjadi di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, melainkan juga seluruh lembaga negara.

“Jadi kita sedang exercise ya, termasuk di dalamnya Bawaslu. Mudah-mudahan nanti sebelum November sudah tuntas. Nanti akan ada kebijakan, termasuk afirmasi kebijakan tidak boleh ada PHK massal. Kita mencarikan solusi jalan tengah (dengan) tidak ada pembengkakan anggaran,” kata Azwar Anas.***

gambar