Ian Gilang 'Turun Gunung', PT. SGM Segera Selesaikan Upah Kerja Anggota Serikat Pekerja Kerah Biru

Ian Gilang 'Turun Gunung', PT. SGM Segera Selesaikan Upah Kerja Anggota Serikat Pekerja Kerah Biru

MOROWALI- Ketua Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KB-SPSI) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Ian Gilang, mendampingi 21 anggotanya dalam perundinngan soal upah kerja yang belum diselesaikan oleh PT. Singa Grup Morowali (PT. SGM), Jumat (23/6/2023).

Perundingan berlangsung di Kawasan PT. Industrial Morowali Industrial Park (IMIP) antara perwakilan PT. SGM, PC FSP Kerah Biru-SPSI dan PT. IMIP yang dalam hal ini dari pihak keamanan sebagai penengah (mediator) selama perundingan berlangsung.

Ian Gilang menegaskan, PC FSP Kerah Biru-SPSI sesuai arahan Pengurus Pusat, lebih mengutamakan penyelesaian perselisihan secara dialog, baik di tingkat bipartit maupun tripartite.

Menurut dia, penyelesaian hukum adalah jalan terakhir jika tidak terjadi kesepakatan.

"Kita ini sudah hidup di zaman yang modern, kita tidak mengatakan demo adalah hal yang tabu, namun jika sesuatu masalah masih bisa dibicarakan dengan baik tentu kita akan pilih dialog. Dialog itu penting untuk menghilangkan stigma dan ketakutan pengusaha terhadap keberadaan serikat,” tutur Ian.

Ian mengatakan, sebagai Ketua yang dipercaya untuk memimpin Kerah Biru di Morowali, tentu sesuai dengan visi dan misi organisasi tetap berusaha untuk menyelesaikan permasalahan secara beradab. Bukan berarti mengurangi sikap tegas terhadap prinsip.

“Tujuan Serikat pekerja itukan sederhana, bagaimana anggotanya diperlakukan sebagai manusia yang memiliki derajat yang sama, berhak atas upah yang seharusnya diterima dari pekerjaannya, dan kalau mengacu pada Undang Undang, sebenarnya pengusaha dikenakan denda atas keterlambatan pemberian upah kepada pekerja dengan alasan apapun,“ tegas Ian.

Ian memaparkan dari perundingan ini telah tercapai kesepakatan di antaranya, pertama, pihak PT. SGM akan membayarkan upah pekerja pada hari Sabtu (24/06/2023) di lokasi PT. IMIP, dan kedua, pihak PT. IMIP akan menindaklanjuti terkait pelanggaran PT. SGM yang telah dibuat di dalam Kawasan PT. IMIP.

Ian Gilang berjanji akan memperjuangkan semua Anggota Serikat Pekerja Kerah Biru di daerah Morowali, dan selalu berkoordinasi dengan Pengurus Pusat tentang setiap kegiatan ataupun permasalahan yang ada di wilayah kepengurusannya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index