Ini Bocoran Aturan Pemprov Riau Jika WFH Diberlakukan April 2026

I

Isman

Senin, 30 Maret 2026 | 12:38 WIB

Ini Bocoran Aturan Pemprov Riau Jika WFH Diberlakukan April 2026
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mempersiapkan petunjuk teknis terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan yang direncanakan mulai berlaku pada April 2026 ini diambil sebagai langkah strategis efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menjelaskan bahwa langkah "mengencangkan ikat pinggang" ini perlu dilakukan karena harga minyak global telah menembus angka di atas 100 USD per barel, jauh di atas patokan awal sebesar 70 USD.

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah pengawasan ketat terhadap aset daerah. SF Hariyanto menegaskan bahwa selama masa WFH, kendaraan dinas milik Pemprov Riau tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi maupun operasional yang tidak mendesak.

"Kendaraan dinas harus diamankan dan di-standbykan di rumah penanggung jawab masing-masing. Terutama pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi," tegas SF Hariyanto, Senin (30/3/2026).

Selain pengurangan konsumsi BBM, Pemprov Riau juga menyasar efisiensi penggunaan listrik di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Jumat - Minggu lampu dan AC kantor wajib dimatikan total, dan Senin - Kamis AC dilarang dihidupkan pada pagi hari. Pegawai diminta membuka jendela untuk sirkulasi udara alami, dan baru diperbolehkan menyalakan AC saat hari sudah siang.

Meskipun ASN bekerja dari rumah, Plt Gubernur menekankan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Koordinasi pekerjaan akan dialihkan melalui platform digital.

"Tetap kerja. Hari Jumat nanti koordinasi dilakukan melalui Zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal sebagaimana mestinya," tambahnya.

Untuk memastikan program ini tepat sasaran, setiap Kepala OPD diminta melakukan evaluasi berkala terhadap tagihan listrik dan konsumsi BBM di unit kerjanya masing-masing.

"Saya minta Kepala OPD membandingkan besaran pengeluaran listrik bulan sebelumnya dengan saat program ini berjalan. Kita harus melihat apakah ada pengurangan nyata dan seberapa efektif skema ini," pungkasnya.***

Editor: Isman

Sumber: MC Riau