Isi Kekosongan Jabatan di Pemprov Riau, Gubri Abdul Wahid: Dalam 2-3 Bulan Harus Diselesaikan

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.

PEKANBARU, AmiraRiau.com– Gubernur Riau Abdul Wahid akan segera mengisi jabatan kosong pada OPD di lingkungan Pemprov Riau. Menurutnya, dalam 2 atau 3 bulan ini, harus bisa diselesaikan.

Hal itu disampaikan Gubri Wahid usai melantik melantik Taufik OH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Senin (10/3/2025).

Baca Juga

Gubri menegaskan, hal terpenting yaitu kegiatan 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, kegiatan prioritas dapat dijalankan dengan maksimal. Seperti pembangunan infrastruktur, karena menjadi urat nadi perekonomian, urat nadi transportasi, arus barang dan arus orang, jika tidak ada pergerakan barang dan orang maka ekonomi pasti stagnan.

“Maka yang dapat melancarkannya adalah trasnportasi jalan, jembatan, pelabuhan. Harus dicek betul agar bisa dilewati, berfungsi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terabaikan,” ujar Gubri.

Sebelumnya, Gubri Wahid menuturkan bahwa Pj Sekda harus mampu mengkoordinasikan seluruh OPD dalam memaksimalkan kinerja. Serta, menyelesaikan persoalan yang ada di Pemprov Riau.

“Pj Sekda fungsi dan tanggungjawab nya tidak jauh berbeda dengan Sekda definitif, maka ia harus mengkoordinasikan semua perangkat daerah dalam rangka melakukan penguatan terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.

“Kemudian menyelesaikan persoalan yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, yang hari ini paling mendasar adalah kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat harus berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Gubri, menata ulang tata kelola pemerintahan, termasuk OPD yang masih kosong harus diisi segera untuk memaksimalkan fungsi-fungsi pelayanan publik.

Jabatan Kosong

Saat ini, terdapat 9 jabatan eselon II kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk 1 jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang juga diisi oleh Penjabat (Pj).
Adapun 9 jabatan eselon II yang kosong, selain Sekdaprov tersebut yakni, Sekwan DPRD Riau, Kepala BKD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Dinas Pendidikan, serta Biro Perekonomian Setdaprov Riau.
“Saya sudah minta data jabatan eselon II yang kosong dan yang boleh dievaluasi, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah yang cepat dan efektif. Jadi sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku dan akan segera kita lakukan pengisian,” kata Gubri Abdul Wahid saat kunjungan ke Kantor BKD Riau, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, terdapat delapan jabatan yang bakal kosong diantaranya Kepala Biro Kesra Setdaprov karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri. Kepala Bappeda Riau karena pejabatnya yakni Emri Juli Harnis dalam kondisi sakit.
Kemudian 6 pejabat lainnya akan memasuki masa pensiun dalam rentang waktu pada Bulan April hingga Oktober 2025. Ke 6 pejabat tersebut yakni, Kepala BPSDM Asrizal (pensiun 1 April), Staf Ahli Bidang Pemerintah Kamsol (1 April), Staf Ahli Bidang Ekonomi Tengku Zul Effendi (1 April), Biro Ortal Setdaprov Kemal (1 September), Asisten III Setdaprov Elly Wardhani (1 September), Kepala Diskominfo Ikhwan Ridwan (1 Oktober).
Tak hanya itu, terdapat 21 pejabat eselon II Pemprov Riau yang masa jabatannya sudah diatas 2 tahun lebih, dan dalam aturannya diperbolehkan untuk dilakukan evaluasi.

***

gambar