PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pekan depan bakal melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar berupa warung remang-remang di kawasan Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki.
Pasalnya, bangunan liar tersebut dijadikan sebagai lokasi penyakit masyarakat (pekat) seperti prostitusi, pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta praktek perilaku seksual menyimpang atau LGBT.
"Ini bangunan liar, sehingga dalam waktu dekat warung remang-remang ini bakal dibongkar," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (4/6/2025).
Ia menyampaikan, pemerintah kota sudah melakukan bahasan perihal pembongkaran warung remang-remang tersebut. Para pemilik juga sudah disurati agar melakukan pembongkaran sendiri.
"Harus ada tahapannya sebelum kita bongkar. Tapi kita sudah surati tiga kali agar mereka bongkar sendiri," ujarnya.
Ke depan, terang Agung, ia tak menginginkan ada lagi bangunan liar yang menjadi lokasi pekat di Kota Bertuah.
"Kita tegaskan warung remang-remang ini tidak boleh ada lagi, maka segera kita eksekusi," ucapnya.
Selain itu, Agung juga menyoroti kinerja dari Camat Payung Sekaki. Ia menyayangkan sikap camat yang tidak melaporkan terkait adanya warung remang-remang di wilayahnya.
Padahal, masyarakat sudah resah dengan keberadaan warung remang-remang itu. Namun, laporan malah datang dari Komisi I DPRD setempat.
"Ini akan kami tegur tegas camat yang berada di kawasan ini, seharusnya tidak ada lagi aktivitas di warung remang-remang tersebut," tegasnya.
Seperti diketahui, Walikota Agung langsung turun memimpin razia ke lokasi warung remang-remang dimaksud pada Senin (2/6/2025) dini hari.
Dari razia itu ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom, alat hisap sabu, minuman keras, serta adanya indikasi praktik LGBT.
"Tempat ini tidak memiliki izin resmi. Ini adalah bentuk pelanggaran berat. Kita juga sayangkan camat setempat yang tidak mengawasi dengan ketat. Lokasi ini jelas meresahkan masyarakat," ucap Agung.***
Penulis: Afnan