Jadi Prioritas, Kantor Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur Segera Dibangun

I

Isman

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:03 WIB

Jadi Prioritas, Kantor Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur Segera Dibangun
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik pasca-kebijakan pemekaran wilayah. Tahun ini, pemerintah daerah setempat resmi mengagendakan pembangunan fisik untuk dua kantor kecamatan baru yang progresnya dijadwalkan memasuki tahap lelang pada bulan depan (Juni 2026).

Kepastian operasional proyek infrastruktur tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (28/5/2026). Ia menegaskan bahwa percepatan pengadaan fasilitas penunjang ini merupakan prioritas utama agar roda tata kelola pemerintahan di tingkat tapak dapat berjalan lebih optimal, mandiri, dan representatif.

Lebih lanjut, Agung memaparkan bahwa dua wilayah hasil pemekaran yang menjadi target prioritas pembangunan gedung baru tersebut adalah Kecamatan Kulim dan Kecamatan Rumbai Timur. Rencana alokasi anggaran dan desain fasilitas penunjang ini dipastikan telah melewati tahap pembahasan matang di tingkat tim anggaran pemerintah daerah.

Meski target lelang komoditas konstruksi sudah dikunci untuk bulan depan, Pemkot Pekanbaru mencatat adanya perbedaan progres pengadaan tanah di kedua wilayah administrasi tersebut.

Untuk Kecamatan Kulim, Pemko Pekanbaru memastikan lahan pembangunan sudah klir (clear and clean), berstatus aset daerah, dan siap dieksekusi oleh kontraktor pemenang lelang. dan Kecamatan Rumbai Timur saat ini instansi teknis terkait masih melakukan penilaian lapangan untuk mencari dan membebaskan lokasi lahan yang paling tepat, aman, dan strategis bagi masyarakat.

Langkah intervensi fisik ini dinilai sangat mendesak mengingat kondisi operasional kedua kecamatan saat ini belum berjalan ideal. Sejak resmi dimekarkan dari kecamatan induk, aktivitas administrasi dan urusan kependudukan di wilayah Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur masih menumpang serta menyewa bangunan milik pihak ketiga dengan kapasitas ruang yang sangat terbatas.

Dengan hadirnya gedung kantor permanen yang representatif kelak, Pemkot Pekanbaru berharap dapat mendongkrak efisiensi kerja dan motivasi Korps Aparatur Sipil Negara (ASN). Fasilitas yang memadai diyakini berbanding lurus dengan kepuasan publik, sehingga masyarakat di kedua kecamatan tersebut bisa menikmati akses pelayanan yang jauh lebih cepat dan nyaman.

Namun di sisi lain, ambisi pemerataan infrastruktur dasar ini ternyata masih menyisakan tantangan besar bagi tata ruang Pemkot Pekanbaru. Wali Kota Agung Nugroho mengakui, selain kendala fasilitas di tingkat kecamatan, saat ini tercatat masih ada 17 kantor lurah di lingkungan Pemkot Pekanbaru yang statusnya belum memiliki bangunan permanen milik sendiri alias masih mengontrak. Pemenuhan sisa aset kelurahan tersebut akan dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya.***

Editor: Isman

Sumber: MC Riau