JAKARTA, AmiraRiau.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) terus melakukan langkah strategis guna mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayahnya.
Bupati Rokan Hulu menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta untuk mengusulkan alih status ruas jalan Simpang Rantau Berangin – Pasir Pengaraian – Padang Lawas menjadi jalan nasional, Selasa (11/8/2026).
Aksi jemput bola ini dilakukan bersama Bupati Padang Lawas, mengingat koridor tersebut merupakan urat nadi transportasi lintas provinsi yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara.
Dalam pertemuannya dengan Plt. Direktur Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Pemkab Rohul menekankan pentingnya pengambilalihan kewenangan pengelolaan oleh pemerintah pusat.
"Langkah ini adalah ikhtiar nyata untuk memperkuat konektivitas antarwilayah serta membuka isolasi ekonomi masyarakat Riau dan Sumut. Jika menjadi jalan nasional, pemeliharaan dan peningkatannya akan didanai langsung oleh APBN sehingga lebih responsif dan terarah," ungkap Bupati Rohul.
Peningkatan status jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional diproyeksikan akan memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan, di antaranya mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan (khususnya kelapa sawit dan karet) serta menekan biaya transportasi barang.
Selanjutnya, meningkatkan standar keamanan, kenyamanan, dan kualitas jalan bagi pengguna jalan antarprovinsi serta mendorong iklim investasi baru, menggairahkan sektor pariwisata daerah, serta memperluas akses pasar produk UMKM lokal.
Pemkab Rohul menargetkan proses alih status jalan strategis ini dapat terealisasi secara resmi pada tahun 2027. Saat ini, kelengkapan berkas administrasi dan koordinasi teknis terus dimatangkan bersama Pemprov Riau, Pemkab Padang Lawas, dan Kementerian PUPR.***