Laki-laki yang diketahui berinisial ZL alias Khiza (24) warga asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) dibekuk tim opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu disebuah rumah persembunyian di wilayah Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, Sabtu (21/11/2023) sekitar pukul 21.00 Wib.
Dijelaskan Kapolres, Senin (13/11/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, dua orang warga mencari burung disekitar lokasi bekas PLTD Teluk Erong, saat melewati semak belukar, keduanya dikejutkan oleh kerangka manusia yang masih dalam proses pembusukan.
Sebelumnya, Kamis, 2 November 2023 malam, datang seorang perempuan ke Mapolres Inhu melaporkan jika adiknya, LSN telah hilang sejak 1 November 2023 malam. Dari keterangan perempuan itu, jika Rabu 1 November 2023 malam, adiknya dijemput seorang laki-laki, teman dekatnya, ZL alias Khiza.
ZL mengaku telah sengaja dan telah berencana membunuh korban dengan maksud untuk menguasai harta berharga milik korban. Perbuatan keji itu dilakukan ZL, Rabu 1 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. ZL mengajak korban ke lokasi bangunan bekas PLTD Teluk Erong.