Jengah Suara Musik Ganggu Shalat Tarawih, Warga Payung Sekaki Laporkan Kafe Arengka Domas ke Forkopimcam

A

administrator

Senin, 23 Februari 2026 | 00:00 WIB

Jengah Suara Musik Ganggu Shalat Tarawih, Warga Payung Sekaki Laporkan Kafe Arengka Domas ke Forkopimcam

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Keresahan warga RT 06 RW 09 Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, memuncak. Geram dengan volume musik yang memekakkan telinga hingga dini hari, puluhan warga mendatangi kantor Camat dan Polsek Payung Sekaki untuk menyampaikan laporan tertulis, Senin (23/2/2026).

Langkah ini diambil setelah upaya warga melalui layanan panggilan darurat 110 Polri dan 112 TRC Aman selama satu bulan terakhir tidak membuahkan hasil permanen.

Ketua RW 06, Rio Handiko, yang menjembatani warga menjelaskan bahwa suara musik dari Kafe Arengka Domas di Jalan SM Amin seringkali terdengar hingga pukul 02.00 WIB. Puncaknya terjadi saat malam Ramadhan, di mana suara dentuman musik mengganggu kekhusyukan warga yang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih.

"Warga sudah berulang kali menelepon 110 dan 112. Sempat berhenti sebentar, tapi tak lama keras lagi. Kami berharap pemerintah bertindak tegas, apalagi ini bulan Ramadan yang seharusnya penuh ketenangan," tegas Rio Handiko.

Senada dengan Rio, salah satu warga, Arsiwan, mengaku sangat terganggu waktu istirahatnya. "Tadi malam warga yang tarawih pun terganggu. Akhirnya hari ini kami buat laporan tertulis, semoga besok suara keras itu tidak terdengar lagi," harapnya.

Rombongan warga yang didampingi Bhabinkamtibmas Azwar Anas dan Babinsa Romy Saputra diterima langsung oleh Sekretaris Camat Payung Sekaki, Abdullah. Ia berjanji akan segera menyampaikan surat tersebut kepada Camat untuk langkah solusi secepatnya.

Di sisi lain, Kapolsek Payung Sekaki yang diwakili Kanit Intelkam, Anthoni Basyir, mengapresiasi cara warga menyampaikan aspirasi secara elegan tanpa tindakan anarkis.

"Terima kasih warga sudah mengikuti prosedur yang benar dengan melapor secara tertulis. Kami akan segera berkoordinasi dengan Camat dan Danramil selaku 3 Pilar di Payung Sekaki untuk menindaklanjuti masalah ini," jelas Anthon.

Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan sanksi tegas jika pengelola kafe tetap membandel dan tidak menghormati bulan suci Ramadan serta hak ketenteraman warga sekitar.***

Penulis: MH