Kucurkan Rp24,44 Triliun

Kabar Gembira! Selama Libur Sekolah, Pemerintah Diskon Transportasi dan Tol hingga 50 Persen

Kabar Gembira! Selama Libur Sekolah, Pemerintah Diskon Transportasi dan Tol hingga 50 Persen
Pemerintah menggulirkan program stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun

JAKARTA, AmiraRiau.com - Pemerintah menggulirkan program stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun guna mendorong konsumsi dalam negeri di tengah pelemahan ekonomi global.

Salah satu fokus utamanya adalah memberikan insentif transportasi yang langsung dirasakan masyarakat, khususnya selama masa libur sekolah Juni–Juli 2025.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (2/6/2025) sore. 

Diskon Transportasi untuk Liburan Sekolah

“Dalam rangka libur anak-anak sekolah dan menyambut tahun ajaran baru, akan diberikan diskon transportasi. Diharapkan ini dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dalam negeri,” ujar Sri Mulyani.

Diskon ini berlaku untuk berbagai moda transportasi selama Juni dan Juli 2025:


1. Kereta Api – Diskon 30%
Pemerintah memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 30%. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 2,8 juta penumpang selama masa liburan.

2. Pesawat Kelas Ekonomi – PPN Ditanggung Pemerintah
Tiket pesawat kelas ekonomi mendapat insentif berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6%, seperti yang diterapkan saat Lebaran lalu. Estimasi penerima manfaat mencapai 6 juta penumpang.

3. Angkutan Laut – Diskon 50%
Tiket kapal penumpang didiskon hingga 50%, dengan target sekitar 500 ribu penumpang. Total anggaran untuk subsidi tiket kereta, pesawat, dan kapal laut mencapai Rp0,94 triliun.

4. Tarif Tol – Diskon 20%
Pemerintah juga memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20% selama Juni dan Juli. Diperkirakan, kebijakan ini akan menjangkau 110 juta pengendara.

Program Lain dalam Stimulus Ekonomi

Selain insentif transportasi, stimulus ini juga mencakup berbagai bantuan sosial:

Bantuan sosial tunai

Subsidi upah bagi pekerja dan guru honorer

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Program ini diharapkan bisa mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.***

#Diskon Transportasi

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index