JAKARTA, AmiraRiau.com – Pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi Idulfitri 1447 H/2026 M. Kebijakan ini mencakup pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan sektor swasta, serta Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring (ojol). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemberian THR tahun ini mengalami peningkatan signifikan. "Sesuai arahan Bapak Presiden, paket stimulus ini diharapkan mendorong konsumsi nasional," ujar Airlangga, Selasa (3/3/2026).
Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp55 triliun, naik 10% dari tahun lalu. Dana ini diperuntukkan bagi 10,5 juta aparatur negara (ASN, PPPK, TNI, Polri) serta pensiunan, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja (Tukin) dibayar 100% dan jadwal cair dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadan.
Untuk 26,5 juta pekerja swasta, Menko Airlangga memperkirakan total perputaran uang mencapai Rp124 triliun. Perusahaan diwajibkan mematuhi aturan berikut wajib bayar penuh dan tidak boleh dicicil paling lambat H-7 Lebaran dengan besaran 1 bulan upah untuk masa kerja minimal 1 tahun; masa kerja kurang dari 1 tahun dihitung secara proporsional.
Terobosan menarik tahun ini adalah penyaluran BHR bagi sekitar 850 ribu mitra ojek daring (ojol) dengan total nilai Rp220 miliar. Angka ini naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Penyaluran didorong dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.
Selain THR, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat.
Guna mendukung kenyamanan mudik, pemerintah juga menetapkan jadwal WFA bagi pegawai pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.***
Penulis: MCR