Kapolda Irjen Pol Mardiyono Instruksikan Propam Polda Bengkulu Awasi Medsos Anggota

I

Isman

Sabtu, 07 Maret 2026 | 11:46 WIB

Kapolda Irjen Pol Mardiyono Instruksikan Propam Polda Bengkulu Awasi Medsos Anggota
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., membuka Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2026, Jumat (6/3/2026).

BENGKULU, AmiraRiau.com – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2026 di Aula Rupatama Awaloedin Djamin, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini mengusung tema strategis: "Penguatan Propam Polri dalam Mengamankan, Mendukung, dan Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026". Rakernis ini dihadiri oleh jajaran PJU Polda Bengkulu, pakar hukum, serta perwakilan Ombudsman RI dan Kominfo.

Dalam arahannya, Irjen Pol Mardiyono menegaskan bahwa stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan syarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Propam bukan hanya penegak disiplin, tetapi pengawal integritas dan penjaga marwah institusi. Setiap anggota harus tetap berada pada koridor hukum dan etika agar agenda pembangunan nasional berjalan optimal," tegas Kapolda.

Kapolda juga menyoroti pentingnya pembelajaran dari berbagai insiden di daerah lain guna memperkuat pengawasan internal. Beliau meminta penegakan disiplin dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1447 H, Kapolda menginstruksikan seluruh personel untuk memperkuat citra positif Polri melalui aksi sosial yang humanis, seperti berbagi takjil dan membantu masyarakat.

Selain itu, aspek kebersihan mako juga menjadi sorotan. "Jadikan Mako sebagai percontohan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. Laksanakan aksi bersih sebelum dan sesudah jam kerja," tambahnya.

Selain itu, Kapolda juga menginstruksikan kepada personel Propam agar memantau aktivitas media sosial anggota agar tidak mencederai nama baik institusi, membangun kerja sama solid dengan TNI dan pemangku kepentingan lainnya.

Selanjutnya, tegas dalam aturan namun tetap peka terhadap kondisi psikologis anggota di lapangan serta bertindak cepat dan transparan dalam setiap penanganan pelanggaran.

Rakernis ini juga diisi dengan pembekalan materi dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H., mengenai reformasi regulasi untuk penegakan hukum yang berkeadilan. Selain itu, perwakilan Ombudsman RI Bengkulu turut memberikan materi terkait pengawasan dan pelayanan publik.

Melalui Rakernis ini, diharapkan Bidpropam Polda Bengkulu mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan Polri dan menyukseskan rencana kerja pemerintah di tahun 2026.***

Penulis: DL