Kapolsek Kota Manna Iptu Revi Hari Sona Serukan "Gerakan Bersama" Jaga Kamtibmas

I

Isman

Rabu, 06 Mei 2026 | 13:00 WIB

Kapolsek Kota Manna Iptu Revi Hari Sona Serukan "Gerakan Bersama" Jaga Kamtibmas
Kapolsek Kota Manna, Iptu Revi Hari Sona, SH.

BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com – Menjaga stabilitas keamanan di pusat keramaian membutuhkan lebih dari sekadar patroli rutin. Kapolsek Kota Manna, Iptu Revi Hari Sona, SH., secara resmi menyerukan "Gerakan Bersama" kepada seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Kota Manna dan Kecamatan Pasar Manna untuk memperkuat sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam imbauan terbukanya, Kapolsek menegaskan bahwa rasa aman adalah produk dari kolaborasi, bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum.

Mengingat wilayah Kota Manna dan Pasar Manna merupakan pusat mobilitas ekonomi dan sosial di Bengkulu Selatan, kewaspadaan kolektif menjadi harga mati. Iptu Revi mengajak warga untuk naik kelas, dari sekadar penonton menjadi aktor aktif yang peduli terhadap lingkungan sekitar.

"Keamanan wilayah hanya akan terwujud apabila ada kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu menjadi bagian dari sistem keamanan lingkungan masing-masing," tegas Iptu Revi, Rabu (6/5/2026).

Kapolsek juga menyoroti pentingnya komunikasi dua arah. Ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal pelaporan yang ada jika menemukan indikasi gangguan keamanan, sekecil apa pun itu. Kecepatan laporan warga sangat menentukan ketepatan tindakan preventif kepolisian.

"Peran aktif masyarakat sangat vital. Jika melihat hal mencurigakan, segera lapor. Jangan menunggu kejadian baru bergerak. Deteksi dini adalah kunci," tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Kota Manna dalam menciptakan ruang publik yang nyaman. Dengan sinergi yang solid, kepolisian optimistis dinamika kehidupan masyarakat di pusat kota tetap terjaga dalam bingkai hukum dan ketertiban.

Diharapkan, semangat "Gerakan Bersama" ini menjadi budaya baru di tengah warga, sehingga pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Kota Manna.***

Penulis: DL

Editor: Isman