Kepengurusan Riau Resmi Ditetapkan, LMND akan Lakukan Langkah Nyata untuk Lindungi TNTN dan Masyarakatnya

Kepengurusan Riau Resmi Ditetapkan, LMND akan Lakukan Langkah Nyata untuk Lindungi TNTN dan Masyarakatnya

JAKARTA, AmiraRiau.com- Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 01/126/EN-LMND/VIII/2025 tentang penetapan kepengurusan Eksekutif Wilayah LMND Provinsi Riau periode 2025-2027.

SK ini menjadi dasar legal bagi LMND Riau untuk melakukan advokasi terhadap berbagai persoalan rakyat, termasuk konflik di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil aksi bersama petani Riau di Kementerian Kehutanan RI.

LMND memiliki perhatian serius terhadap persoalan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Beberapa isu yang menjadi perhatian LMND terkait TNTN antara lain:
- Sengketa Lahan: LMND mendukung masyarakat yang tinggal di sekitar TNTN dalam menyelesaikan sengketa lahan dan krisis tenurial.
- Penggusuran: LMND menolak penggusuran paksa masyarakat yang tinggal di TNTN dan meminta pemerintah untuk mengutamakan dialog dan penyelesaian konflik yang damai.
- Keterlibatan Masyarakat: LMND meminta pemerintah untuk melibatkan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan terkait TNTN.
- Perlindungan Lingkungan: LMND juga memperhatikan perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati di TNTN, serta meminta pemerintah untuk mengutamakan upaya konservasi dan pengelolaan yang lestari.

Dalam beberapa kesempatan, LMND telah melakukan aksi dan kampanye untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan lingkungan di TNTN, serta meminta pemerintah untuk lebih responsif terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

Struktur Pengurus EW LMND Riau

Struktur pengurus EW LMND Riau yang baru adalah:

- Ketua Wilayah: Jhon Aprizal
- Sekretaris: Harun Al Rasyid
- Bendahara: Lindaana Simarmata

Pengurus ini diberi mandat untuk:

1. Menyelenggarakan pendidikan tingkat dasar di Provinsi Riau sebagai basis kerja-kerja perluasan LMND.
2. Mematuhi AD/ART LMND dan menjalankan setiap keputusan organisasi.
3. Melaporkan secara berkala kerja-kerja ideologi, politik, dan organisasi kepada Eksekutif Nasional.

Dengan adanya SK ini, LMND Riau memiliki legitimasi penuh untuk terlibat aktif dalam advokasi kasus Taman Nasional Tesso Nilo, termasuk mendampingi masyarakat yang terdampak secara langsung dalam persoalan TNTN.***

Penulis: YD

#Berita Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index