Kesbangpol Riau dalam hal ini tentu saja akan terus menjalan tugas sesuai aturan, termasuk pembinaan dengan memberikan sosialisasi peraturan baru dan memberikan wawasan tentang kapasitas pengurus dan organisasi.
Pengawasan, katanya, juga terus dilakukan. Contoh monitoring aktivitas ormas di lingkungan.
Dikatakan, organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Badan Kesbangpol Riau, lebih kurang 300-an, baik itu sosial, kepemudaan, lingkungan dan lain-lain.
Zulhamdan, Ketua PD F SPBPU-K SPSI Riau, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bukti komitmen terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah.
"PD F SPBPU-K SPSI Riau ingin tumbuh berkembang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.*
Kesbangpol Riau dalam hal ini tentu saja akan terus menjalan tugas sesuai aturan, termasuk pembinaan dengan memberikan sosialisasi peraturan baru dan memberikan wawasan tentang kapasitas pengurus dan organisasi.
Pengawasan, katanya, juga terus dilakukan. Contoh monitoring aktivitas ormas di lingkungan.
Dikatakan, organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Badan Kesbangpol Riau, lebih kurang 300-an, baik itu sosial, kepemudaan, lingkungan dan lain-lain.
Zulhamdan, Ketua PD F SPBPU-K SPSI Riau, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bukti komitmen terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah.
"PD F SPBPU-K SPSI Riau ingin tumbuh berkembang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.*