Oleh: Mardianto Manan
SAYA ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho.
Tulisan saya tentang halte yang berubah fungsi menjadi tempat berjualan dan kendaraan rusak yang dijadikan tempat usaha di seberang pintu gerbang Perumahan Damai Langgeng, ternyata mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Tidak lama setelah persoalan itu disorot, pemerintah kota turun ke lapangan dan melakukan penertiban.
Bagi saya, inilah bentuk pemerintahan yang kita harapkan: ketika masyarakat menyampaikan kritik, pemerintah tidak sibuk mencari siapa yang salah, tetapi langsung melihat persoalan dan mengambil tindakan.
Saya salut kepada Pak Wali.
Kritik publik ternyata tidak harus selalu dibalas dengan bantahan. Kritik bisa dijawab dengan kerja nyata.
Namun, ada satu hal yang menurut saya perlu menjadi perhatian Pak Wali ke depan.
Mengapa persoalan tersebut bisa berlangsung cukup lama dan baru ditertibkan setelah menjadi perhatian publik?
Apakah Satpol PP tidak melihatnya?
Apakah Dishub tidak mengetahuinya?
Apakah sistem pengawasan ruang publik kita memang masih menunggu laporan masyarakat?
Ini yang perlu dievaluasi.
Saya tidak menuduh ada permainan. Saya juga tidak mengatakan ada oknum yang bermain.
Tetapi saya kira publik berhak curiga dan bertanya ketika bangunan liar, lapak, gerobak, kendaraan rusak yang berubah menjadi tempat usaha, hingga barang dagangan yang memenuhi trotoar, seolah-olah tumbuh tanpa pengawasan.
Bahkan setelah tulisan tentang halte tersebut beredar di WhatsApp group dan media sosial, muncul berbagai masukan dari masyarakat mengenai lokasi lain yang dianggap mengalami persoalan serupa.
Salah satunya komentar Saudara Ms di Pekanbaru Bertuah:
“Ada lagi pedagang rokok permanen di trotoar di kawasan STC pas ujung Jalan H. Agus Salim. Sepertinya sakti juga itu yang punya gerobak/kedai, ga pernah tersentuh sama petugas.”
Kemudian Ys dari Forum Pekanbaru juga menyampaikan "persoalan trotoar di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Jalan Kopi dan Jalan Cokroaminoto yang disebut kembali dipenuhi barang pajangan pedagang".
Saya sengaja menyampaikan komentar tersebut bukan sebagai bukti adanya kongkalikong, tetapi sebagai masukan masyarakat yang patut diperiksa oleh pemerintah.
Sebab kalau benar ada pelanggaran, ya tertibkan.
Kalau ternyata legal, jelaskan dasar hukumnya kepada masyarakat.
Kalau ada oknum yang bermain, tindak.
Jangan sampai masyarakat yang sudah membayar pajak justru kehilangan hak menggunakan trotoar, halte dan ruang publik karena ruang tersebut dikuasai kepentingan tertentu.
PAK WALI, JANGAN HANYA MENERTIBKAN YANG VIRAL
Saya berharap respons cepat Pak Wali tidak berhenti pada satu halte.
Jadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk mengevaluasi sistem pengawasan ruang publik Kota Pekanbaru.
Satpol PP dan Dishub perlu turun secara berkala menyisir koridor jalan utama, halte, trotoar, median, bahu jalan dan ruang publik lainnya.
Jangan bekerja dengan prinsip:
“Tunggu laporan, baru bergerak.”
Kota yang sedang tumbuh menjadi kota metropolitan membutuhkan sistem pengawasan yang bekerja sebelum persoalan menjadi viral.
Sebab kalau satu lapak dibiarkan, akan muncul lapak berikutnya.
Kalau satu trotoar dikuasai barang dagangan, yang lain akan mengikuti.
Kalau satu kendaraan rusak boleh dijadikan tempat usaha, besok mungkin kendaraan lain ikut diparkir dan disulap menjadi kedai.
Akhirnya ruang publik berubah fungsi sedikit demi sedikit.
Hari ini satu. Besok dua. Lusa menjadi puluhan.
Pada saat itu pemerintah baru turun tangan dan mengatakan, “Ini bangunan liar.”
Padahal pertanyaannya sederhana:
Ke mana pemerintah ketika bangunan itu pertama kali berdiri?
Karena itu, saya justru meminta Pak Wali mengevaluasi jajaran di bawahnya.
Bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk memastikan mata pemerintah benar-benar berada di lapangan.
Pak Wali sudah menunjukkan bahwa ketika persoalan sampai ke meja beliau, responsnya cepat.
Sekarang tantangannya adalah bagaimana memastikan persoalan yang sama tidak perlu menunggu tulisan, viral, atau keluhan masyarakat terlebih dahulu.
Kita ingin Pekanbaru tertib bukan karena takut ditertibkan setelah viral.
Kita ingin Pekanbaru tertib karena pemerintah hadir setiap hari.
Terima kasih, Pak Wali.
Kritik ini bukan untuk menjatuhkan.
Justru sebaliknya, kami ingin membantu pemerintah menjaga wajah Kota Pekanbaru.
Sebab kota ini milik kita bersama.
Dan ruang publik adalah hak publik.
(Mardianto Manan. Penulis; Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIR)