BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam membenahi postur birokrasi mendapatkan respons positif dari parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kampar secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis Pemkab Kampar di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti yang mulai menerapkan sistem manajemen talenta (talent management) di lingkungan pemerintahan daerah.
Dukungan politik tersebut ditegaskan oleh Ketua Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi I DPRD Kampar, Raja Ferza Fakhlevi, saat diwawancarai di pusat pemerintahan Bangkinang Kota, Selasa (26/05/2026).
Menurut Raja Ferza, introduksi manajemen talenta merupakan langkah maju yang progresif sekaligus esensial guna meruntuhkan ego sektoral demi membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi murni.
"Kebijakan penerapan manajemen talenta ini kami nilai menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim birokrasi yang sehat. Ini adalah solusi konkret untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kampar memperoleh kesempatan promosi dan pengembangan karier secara objektif, adil, serta terukur sesuai kapasitas akademis maupun rekam jejak kinerjanya," ujar Raja Ferza Fakhlevi.
Lebih dari sekadar memberikan lampu hijau terhadap kebijakan eksekutif, Fraksi PKB DPRD Kampar memosisikan diri sebagai mitra pengawas aktif. Raja Ferza menyatakan komitmen kelembagaannya untuk mengawal ketat jalannya Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) Tahun 2026 yang tengah dipersiapkan Pemkab Kampar.
Pengawasan melekat ini dinilai krusial agar proses pengisian pos-pos kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Kampar terbebas dari intervensi politik praktis maupun praktik transaksional.
Ada tiga poin krusial yang digarisbawahi Fraksi PKB dalam pengawalan Selter JPTP 2026. Pertama, Kepatuhan Regulasi untuk memastikan seluruh tahapan seleksi tunduk pada aturan operasional yang dikeluarkan oleh KASN dan Kemenpan-RB. Kedua, transparansi publik guna mendorong proses penilaian, mulai dari rekam jejak, makalah, hingga wawancara, dibuka secara akuntabel dan prinsip meritokrasi, menjamin bahwa figur yang terpilih menduduki jabatan strategis murni karena faktor kompetensi (the right man on the right place), bukan karena kedekatan personal (nepotisme).
"Kami di Fraksi PKB siap mengawal penuh proses Seleksi Terbuka JPTP Kampar tahun 2026 ini agar berjalan sesuai rel aturan. Harus transparan dan bersih dari praktik-praktik yang mencederai prinsip meritokrasi," tegas legislator Komisi I tersebut.
Sinyal pengawasan ketat dari parlemen ini diharapkan mampu memicu lahirnya jajaran pejabat eselon II yang inovatif, berintegritas tinggi, serta responsif dalam mengakselerasi program pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar.***
Penulis: Ali Akbar