Komitmen Nyata Proteksi Nasabah, BRI Ujungbatu Serahkan Santunan Asuransi Jiwa Davestera Rp351,7 Juta

I

Isman

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:43 WIB

Komitmen Nyata Proteksi Nasabah, BRI Ujungbatu Serahkan Santunan Asuransi Jiwa Davestera Rp351,7 Juta
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Ujungbatu bersama BRI Life menyerahkan asuransi jiwa komprehensif senilai Rp351.769.723 kepada ahli waris dari nasabah setia almarhum Nikmat.

UJUNG BATU, AmiraRiau.com- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Ujungbatu bersama BRI Life membuktikan komitmen kepastian perlindungan bagi nasabahnya. Manfaat asuransi jiwa komprehensif senilai Rp351.769.723 resmi diserahkan kepada ahli waris dari nasabah setia almarhum Nikmat.

Prosesi penyerahan santunan produk asuransi jiwa Davestera ini dibungkus dalam agenda silaturahmi yang berlangsung khidmat di Kantor Cabang BRI Ujungbatu, Jalan Jenderal Sudirman No. 158, Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (13/7/2026).

Pimpinan Cabang (Pimca) BRI Ujungbatu, Afrizal Mahyunis, menyerahkan langsung hak finansial tersebut kepada Norapeli selaku ahli waris sah almarhum.

"Pencairan santunan ini merupakan kewajiban mutlak perusahaan sekaligus bukti nyata keandalan produk Davestera BRI Life dalam memitigasi risiko tak terduga. Nilai nominal yang kami serahkan hari ini mutlak disesuaikan dengan kontrak awal serta akumulasi investasi kepesertaan almarhum," jelas Afrizal Mahyunis.

Berdasarkan data administrasi kepesertaan, almarhum Nikmat tercatat sebagai pemegang polis aktif yang disiplin dengan profil investasi sebagai berikut 

  • Nilai Premi Angsuran: Rp6.000.000 per tahun.

  • Masa Kepesertaan: Telah berjalan selama 5 tahun berturut-turut.

  • Kronologi Klaim: Nasabah dinyatakan meninggal dunia pada 28 Mei 2026. Setelah berkas persyaratan dilengkapi oleh ahli waris, BRI Life langsung mengakselerasi proses verifikasi hingga dana cair secara utuh tanpa potongan.

Afrizal menambahkan, animo masyarakat Rokan Hulu, khususnya di Kecamatan Ujungbatu terhadap produk perencanaan keuangan Davestera terus merangkak naik sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2016 silam.

Dalam kesempatan tersebut, manajemen BRI juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya integrasi layanan perbankan dengan proteksi jiwa, terutama bagi para nasabah yang memiliki fasilitas pinjaman (debitur).

Setiap nasabah yang memiliki fasilitas kredit di BRI sangat diwajibkan untuk memproteksi diri dengan polis asuransi jiwa. Langkah ini bertujuan strategis untuk mengover sisa pinjaman secara otomatis apabila debitur mengalami risiko meninggal dunia, sehingga tidak membebani keluarga yang ditinggalkan.

Norapeli, selaku ahli waris almarhum Nikmat, tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan syukurnya atas layanan responsif yang diberikan oleh pihak perbankan.

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BRI Cabang Ujungbatu dan BRI Life. Proses pengurusan klaimnya sangat cepat, transparan, dan persyaratannya dipermudah. Santunan ini sangat berarti dan menjadi berkah besar bagi kelangsungan ekonomi keluarga kami," ungkap Norapeli.***

Penulis: Yus