BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan sukses menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Vindo Rasa Putra (28) berhasil diamankan beserta puluhan paket sabu dalam operasi senyap pada Selasa (7/4/2026).
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Rabnus Supandri, S.Sos. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/8/IV/2026, tersangka diringkus sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi yang cukup sensitif, yakni di depan SMP Negeri 9, Jalan A. Yani, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna.
Dari tangan tersangka yang merupakan warga Desa Padang Mumpo, Kecamatan Pino ini, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, berupa 40 paket kecil dibungkus plastik klip bening dan diselipkan dalam sedotan merah, dan 4 paket sedang Dibungkus plastik klip transparan.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy hijau, ponsel Samsung Galaxy, satu pak sedotan merah (alat pembungkus), kotak rokok, helm, dan STNK kendaraan.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan. Polisi tengah melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul barang haram tersebut.
"Tersangka akan menjalani pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi-saksi, dan penyidik segera melakukan penahanan untuk melengkapi berkas perkara," ujar pihak kepolisian melalui pernyataan resmi Satresnarkoba.
Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat Resnarkoba menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama di lingkungan sekolah.
Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi narkoba di Kabupaten Bengkulu Selatan dan melindungi generasi muda dari bahaya ketergantungan obat-obatan terlarang.***
Penulis: DL