KPK Amankan 10 Orang Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, KPK Desak Bupati Kuansing dan Sekda Menyerahkan Diri

I

Isman

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:51 WIB

KPK Amankan 10 Orang Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, KPK Desak Bupati Kuansing dan Sekda Menyerahkan Diri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). (tirto.id)

JAKARTA, AmiraRiau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak senyap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Operasi senyap yang berlangsung maraton sejak Senin (29/6/2026) ini menjaring sedikitnya 10 orang yang diduga kuat terlibat dalam pusaran tindak pidana korupsi.

Dari total 10 orang yang diamankan, sembilan di antaranya dicokok langsung di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya diringkus di Jakarta. Saat ini, lima orang di antaranya telah diterbangkan dan tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Lima orang yang diperiksa intensif di antaranya terdiri dari tiga orang dari pihak swasta, satu orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuansing, dan satu orang lainnya merupakan pihak keluarga dari penyelenggara negara," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Dilansir tirto.id, Budi membeberkan bahwa operasi tangkap tangan kali ini berkaitan erat dengan skandal dugaan praktik transaksi haram atau jual-beli jabatan yang menyeret nama Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain.

"Diduga demikian (terkait jual beli jabatan). Jadi aliran dana suap ini diduga kuat diperuntukkan untuk pengurusan jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," tegas Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindakan KPK juga menyita berbagai macam Barang Bukti Elektronik (BBE) yang memuat rekam jejak transaksi keuangan. Tak hanya itu, satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen atau alat bantu dalam penyerahan uang suap turut disita dan diberi garis KPK.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik komisi antirasuah masih terus melacak dan mengejar keberadaan Bupati Suhardiman Amby serta Sekda Zulkarnain. KPK mengeluarkan imbauan keras agar kedua pejabat teras di Negeri Pacu Jalur tersebut bertindak kooperatif.

"Kami meminta dan mengimbau kepada yang bersangkutan (Bupati dan Sekda Kuansing) untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," kata Budi.

Guna mengamankan barang bukti lainnya, KPK membenarkan telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan penting di kantor pemerintahan Kuansing yang dijadwalkan akan digeledah dalam waktu dekat.

Budi menambahkan bahwa status penanganan perkara dugaan suap ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Mengenai konstruksi lengkap perkara beserta pengumuman resmi nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka akan dibeberkan secara transparan dalam konferensi pers mendatang.***

Editor: Isman