KPK Catat 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, Terbanyak Anggota DPR-DPRD

KPK Catat 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, Terbanyak Anggota DPR-DPRD

JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mewanti-wanti pejabat negara terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022. Firli mengatakan, hingga 31 Mei 2023, ada 6.389 pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.

"Ingin menyampaikan juga bagaimana kita bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi dengan salah satu alat ukur, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/6/2023) saat dilansir Detik.com.

Filri menjelaskan penyelenggara negara yang wajib lapor hingga saat ini sebanyak 371.722. Diketahui sebanyak 365.333 penyelenggara negara sudah melapor.

"Belum lapor sampai hari ini 6.389," tutur Firli.

Firli merinci, persentase pelaporan terbanyak ada di lembaga yudikatif mencapai 99,21 persen atau 18.393 dari 18.540. Sedangkan yang belum lapor sebanyak 147 pejabat.

Selanjutnya, ada BUMN atau BUMD mencapai 99,04 persen atau yang telah lapor sebanyak 42.196 dari 42.607. Sementara itu, yang belum lapor sebanyak 411.

Untuk eksekutif yang telah memasukkan LHKPN sebesar 98,49 persen atau sudah melapor sebanyak 286.130 dari 290.530 orang, sementara yang belum lapor 4.400.

Di posisi terendah atau paling sedikit persentase pelaporannya adalah lembaga legislatif, yaitu 92,86 persen atau yang sudah melapor 18.614 dari 20.045 wajib lapor. Sedangkan yang belum lapor 1.431 orang.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index