KPK Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024

KPK Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024

JAKARTA, AmiraRiau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang diikuti oleh lembaga yang menaungi pendidikan ditingkat pusat hingga daerah di Indonesia, disiarkan langsung melalui YouTube KPK RI, Selasa (30/4/2024).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Karena telah berkontribusi sebagai upaya untuk meningkatkan integritas sektor pendidikan di Indonesia dan membentuk generasi anti korupsi di masa mendatang.

Dia menyebutkan, pendidikan nasional sesuai dengan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional atau biasa disebut UU Sisdiknas pada prinsipnya berfungsi membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Dengan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak mulia dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

“RPJMN 2020 sampai dengan 2024 yang telah disusun oleh Kementerian Bappenas menguatkan pendidikan nasional terutama pada prioritas nasional, yaitu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,” ujarnya.

Johanis Tanak menambahkan, selaras dengan hal tersebut, KPK juga memiliki tujuan untuk menurunkan tingkat korupsi salah satu upayakan yang dilakukan melalui pendidikan anti korupsi.

Dia menerangkan, pendidikan anti korupsi dilakukan dengan upaya yang komprehensif yaitu melalui pendidikan formal, non formal dan informal.

Upaya ini tentu saja dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan instansi yang memiliki kewenangan pendidikan yaitu Kemendikbud, Kemenag, Kemendagri, beserta pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi pendidikan dan lembaga maupun organisasi lain yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pendidikan Nasional.

Lanjut dia, survei penilaian integritas pendidikan atau yang disebut juga SPI pendidikan merupakan upaya KPK dalam mengukur dampak dari program pendidikan anti korupsi yang diinisiasi secara kolaborasi oleh seluruh stakeholder pendidikan di Indonesia.

“Terutama upaya pembangunan integritas beserta peserta didik pada sektor pendidikan, khususnya pada pendidikan formal di semua jenjang yaitu dasar, menengah dan pendidikan tinggi,” ucapnya.

Wakil Ketua KPK itu mengungkapkan, melalui SPI pendidikan KPK berupaya memotret dan memetakan kondisi integritas pendidikan pada tiga aspek utama.

Yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait intiernalisasi nilai integritas dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.

“Dengan peluncuran cakupan survei ini diharapkan hasil survei SPI pendidikan dapat bermanfaat lebih optimal dalam mengevalusi kualitas pendidikan di Indonesia,” tuturnya.***

Penulis: MCR, Editor: Alseptri Ady

gambar