Dikatakan, proses pemutakhiran data pemilik ini dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam daftar pemilih. Hal ini penting untuk menjaga integritas data pemilih dan mencegah potensi penyalahgunaan dalam pemilihan.
Selain itu, Gusman Heriyadi menyampaikan untuk aktif melaporkan jika ada anggota keluarga atau kerabat yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar sebagai pemilih.
Baca Juga > Bawaslu Bengkulu Selatan Paparkan Hasil PDPB Triwulan II 2025, Ada Temuan tak Sesuai!
“Laporan dapat disampaikan ke Kantor KPU Bengkulu Selatan atau melalui petugas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mutakhirkan data pemilih,” kata Gusman Heriyadi.
Ditekankan, dengan data pemilih yang akurat dapat mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil. Oleh karenanya, dengan upaya berkelanjutan KPU Bengkulu selatan berharap dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir, sehingga pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.***

Penulis: Erlan Saswadi