Terhadap oknum yang mengatasnamakan LAMR dalam pengusulan nama calon Pj. Gubernur Riau yang menimbulkan kegaduhan publik, Pengurus LAMR Provinsi Riau yang telah resmi dikukuhkan oleh Setia Amanah / Gubernur Riau akan mengambil langkah-langkah hukum. LAMR tidak pernah mengeluarkan surat No.27/DPA LAM-R/TPPKSPR/XI/2023.
Dituliskan, LAMR Provinsi Riau akan menyampaikan petuah Amanah kepada Tuan Presiden dan Tuan Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj. Gubernur Riau Periode 2023-2024. Bersamaan dengan hal itu, LAMR Provinsi Riau akan menjaga ketenangan dan ketentraman di Tengah sensitifitas dinamika politik saat ini dan menghimbau kepada seluruh Datuk-datuk, Pemangku Adat dan Anak Kemenakan serta segenap Masyarakat Provinsi Riau agar dapat menahan diri.***
Terhadap oknum yang mengatasnamakan LAMR dalam pengusulan nama calon Pj. Gubernur Riau yang menimbulkan kegaduhan publik, Pengurus LAMR Provinsi Riau yang telah resmi dikukuhkan oleh Setia Amanah / Gubernur Riau akan mengambil langkah-langkah hukum. LAMR tidak pernah mengeluarkan surat No.27/DPA LAM-R/TPPKSPR/XI/2023.
Dituliskan, LAMR Provinsi Riau akan menyampaikan petuah Amanah kepada Tuan Presiden dan Tuan Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj. Gubernur Riau Periode 2023-2024. Bersamaan dengan hal itu, LAMR Provinsi Riau akan menjaga ketenangan dan ketentraman di Tengah sensitifitas dinamika politik saat ini dan menghimbau kepada seluruh Datuk-datuk, Pemangku Adat dan Anak Kemenakan serta segenap Masyarakat Provinsi Riau agar dapat menahan diri.***