Lapor Pak Wali! Tarif Parkir di Pekanbaru Belum Turun, Karcis Juga Masih yang Lama

PEKANBARU, AmiraRiau.com– Tarif parkir di salah satu lokasi di Kota Pekanbaru diketahui belum mengalami penurunan dan masih dikenakan Rp 3.000 untuk kendaraan roda 4.

Pada karcis parkir, juga masih tertulis tarif lama dengan besaran angka Rp 3.000. “Lapor pak wali, bahwa di lapangan tarif parkir belum turun. Juru parkir juga tidak mau tahu karena di karcis masih angka lama,” ujar warga, kepada AmiraRiau.com, Kamis (20/2/2025) sore.

Baca Juga: Alhamdulillah, Penuhi Janji Politiknya Mulai Besok Tarif Parkir di Pekanbaru Turun Jadi Rp 1.000

Menurut warga yang minta namanya tak dituliskan tersebut, kejadian itu dialaminya ketika parkir di Jalan Harapan Raya dan kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

“Saya minta karcisnya. Di sana memang masih Rp 3.000,” tukasnya.

Dikatakan, menurut informasi bahwa tarif parkir di Pekanbaru sudah turun menjadi Rp 2.000 untuk roda 4, Rp 1.000 roda 2 dan Rp 10.000 untuk kendaraan roda 6.

Baca Juga: Dilantik Presiden Prabowo, Agung Nugroho-Markarius Anwar Resmi Pimpin Pekanbaru

“Kita yakin apa yang sudah menjadi komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Agung Nugroho dan Markarius Anwar yang hari ini dilantik di Jakarta, belum tersosialisasi secara baik ke bawah sehingga terjadi simpang siur soal tarif dan masa berlakunya,” tuturnya.

Menurut informasi, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Wali Kota dan Wali Kota, Agung Nugroho langsung menandatangani Perawaturan Wali Kota (Perwako) penurunan tarif parkir di Pekanbaru. Hal ini sebagaimana janji politiknya ketika Pilkada 2024 lalu.

Baca Juga: Demi Pelayanan Terbaik, Hotel Dafam Pekanbaru Gelar Pelatihan APAR Bagi Karyawan

Terkait penurunan tarif parkir tersebut, dibenarkan oleh Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin, menurutnya tarif parkir yang akan berlaku mulai besok yakni Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.

Menurutnya Draft Perwako tersebut sudah siap dan hanya tinggal di tandatangani setelah Wali Kota terpilih resmi dilantik besok (20/2/2025).

“Besok setelah Pak Wali Kota dilantik, Perwakonya langsung diteken. Dan tarif parkir baru yang sudah turun langsung berlaku besok,” ujar Ami, Rabu (19/2/2025).

Jika Perwako ini resmi ditandatangani, hal ini merupakan bukti pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Agung Nugroho- Markarius Anwar telah memenuhi satu janji politiknya.

Dalam draf tersebut tertulis tarif parkir untuk kendaraan roda dua akan turun menjadi Rp 1.000, kemudian untuk kendaraan roda empat Rp 2.000 dan kendaraan roda enam sebesar Rp 10.000.

Saat dikonfirmasi ke Walikota Terpilih Agung Nugroho, menegaskan bahwa dirinya dan wakilnya, Markarius Anwar, tetap memprioritaskan penurunan tarif parkir sesuai janji politik yang telah disampaikan selama masa kampanye.***

Penulis: Mahdi, Editor: Isman

gambar