Lewat Program Green Policing, Polres Meranti Ajak Siswa Jaga Lingkungan

Lewat Program Green Policing, Polres Meranti Ajak Siswa Jaga Lingkungan
Polres dan polsek melaksanakan kegiatan edukasi peduli lingkungan sekaligus penanaman bibit pohon di sejumlah sekolah dan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

MERANTI, AmiraRiau.com- Polres Kepulauan Meranti, Riau, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam melalui program Green Policing. Pada Kamis (18/9/2025), jajaran Polres dan polsek melaksanakan kegiatan edukasi peduli lingkungan sekaligus penanaman bibit pohon di sejumlah sekolah dan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan dilaksanakan di lima titik, yakni TK Aisyiyah Bustanul Athfal Rintis Kecamatan Tebingtinggi, SDN 06 Desa Segomeng Kecamatan Rangsang Barat, SDN 10 Desa Maini Kecamatan Tebingtinggi Barat, SDN 10 Selatpanjang Timur, serta Pondok Pesantren An Nur Desa Tanjungsamak Kecamatan Rangsang.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, menjelaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis yang tidak hanya menekankan aspek keamanan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan hidup.

"Melalui program ini, kami ingin menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk krisis lingkungan dan perubahan iklim. Penanaman pohon dan edukasi peduli lingkungan ini kami lakukan agar siswa-siswi terbiasa menjaga lingkungan sejak dini," ujar Kapolres.

Di setiap lokasi, personel Polres dan polsek memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga lingkungan, mengajak siswa untuk peduli terhadap kebersihan, serta menggelar kegiatan interaktif bertema lingkungan. Setelah itu, dilakukan penanaman berbagai bibit pohon, mulai dari matoa hingga jambu, di halaman sekolah dan pesantren.

Secara rinci, Bag Ren Polres Meranti menanam tiga bibit pohon matoa di TK Aisyiyah Bustanul Athfal Rintis, Polsek Rangsang Barat menanam empat bibit pohon jambu di SDN 06 Segomeng, Polsek Tebingtinggi Barat menanam tiga bibit pohon matoa di SDN 10 Maini, Polsek Tebingtinggi menanam tiga bibit pohon matoa di SDN 10 Selatpanjang Timur, dan Polsek Rangsang menanam dua bibit pohon matoa di Pondok Pesantren An Nur.

Menurut AKBP Aldi, program Green Policing yang dijalankan Polres Kepulauan Meranti merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolda Riau. Langkah ini diharapkan menjadi kontribusi nyata kepolisian dalam menghadapi krisis lingkungan, mencegah bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus menumbuhkan kesadaran ekologis di tengah masyarakat.

"Kami berkomitmen menjadikan Green Policing bukan hanya program seremonial, tetapi gerakan berkelanjutan. Semoga pohon yang ditanam hari ini bisa tumbuh subur dan bermanfaat bagi generasi mendatang," tegas AKBP Aldi.***

Penulis: T. Harzuin

#Berita Meranti

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index