Maksimalkan Potensi 56 PKS, Perumda Rohul Jaya Siap Eksekusi Hilirisasi Sawit Demi PAD

I

Isman

Rabu, 22 April 2026 | 13:02 WIB

Maksimalkan Potensi 56 PKS, Perumda Rohul Jaya Siap Eksekusi Hilirisasi Sawit Demi PAD
Direktur Perumda Rohul Jaya, Imran Tambusai, SE., MM.

ROKAN HULU, AmiraRiau.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya menyatakan kesiapannya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui terobosan di sektor hilirisasi kelapa sawit. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Perumda Rohul Jaya, Imran Tambusai, SE., MM., di ruang kerjanya, Rabu (22/04/2026).

Imran menjelaskan bahwa Rokan Hulu memiliki keunggulan komparatif sebagai daerah dengan perkebunan kelapa sawit terluas di Provinsi Riau. Kekuatan ini didukung oleh keberadaan 56 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tersebar di berbagai kecamatan, baik yang dikelola oleh BUMN, swasta, maupun perkebunan rakyat.

Menurut Imran, potensi luar biasa ini harus dikonversi menjadi pendapatan daerah yang nyata. Perumda RHJ berkomitmen untuk menjalin kemitraan dengan seluruh PKS yang ada, selaras dengan visi dan misi Bupati Anton, ST., MM. dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH., MM.

"Kami siap bekerja sama dan bermitra dengan seluruh PKS di Rokan Hulu. Manajemen akan berupaya maksimal menggali potensi daerah, baik dari unit usaha yang sudah ada maupun peluang baru untuk percepatan pembangunan," ujar Imran.

Dalam menjalankan roda organisasi, Imran merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Ia menekankan tiga fungsi utama Perumda: menciptakan lapangan kerja, memberikan pelayanan publik yang prima, dan menjadi sumber PAD.

"Kami bertekad melakukan percepatan dengan tetap patuh pada regulasi yang ada. Saat ini, fungsi strategis BUMD perlu diberikan peluang dan ruang lebih luas agar perannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Rokan Hulu," tambahnya.

Imran mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai membangun komunikasi intensif dengan sejumlah perusahaan PKS. Langkah ini diperkuat oleh amanah Perda Nomor 6 Tahun 2020, di mana posisi BUMD sangat strategis di bawah Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Mengakhiri keterangannya, Imran menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

"Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kekompakan bagi semua elemen anak negeri dalam upaya bersama membangun negeri. Dengan dukungan penuh, potensi sawit ini akan menjadi motor penggerak ekonomi yang luar biasa bagi Rokan Hulu," tutupnya.***

Penulis: Yus

Editor: Isman