Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Ketua DPRD Bengkalis Minta Kinerja Nyata

I

Isman

Kamis, 17 September 2026 | 10:31 WIB

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Ketua DPRD Bengkalis Minta Kinerja Nyata
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.E., M.IP., menghadiri pelantikan dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS, AmiraRiau.com- Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.E., M.IP., menghadiri perhelatan pelantikan dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni di Pendopo Wisma Daerah Bengkalis, beberapa waktu lalu.

Pengukuhan ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat komitmen pemerintah desa untuk menyelaraskan program pembangunan, mengoptimalkan pelayanan publik, serta mengakselerasi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menegaskan agar seluruh Kades menjadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai ajang evaluasi kinerja secara menyeluruh. Penambahan masa bakti ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan percepatan pembangunan.

Bupati Kasmarni juga mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Ia mendorong para kades memacu Pendapatan Asli Desa (PADes) dan menghidupkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi warga.

"Jabatan boleh diperpanjang, tetapi amanah tidak boleh diselewengkan. Jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja profesional, berintegritas, dan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten," tegas Kasmarni.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, menyampaikan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan. Ia berharap tambahan masa jabatan ini dibayar dengan integritas dan dedikasi tinggi bagi kemajuan warga desa.

"Selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. Perpanjangan masa jabatan ini hendaknya menjadi pemantik motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pembangunan, dan memberdayakan masyarakat desa," ujar Septian.

Septian menekankan bahwa Kepala Desa merupakan garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harian. Oleh karena itu, kolaborasi harmonis antara pemerintah desa, Pemkab Bengkalis, dan DPRD sangat dibutuhkan demi mewujudkan pemerataan pembangunan.

"Yang terpenting adalah bagaimana amanah ini dijawab dengan kinerja nyata di lapangan. Mari bersama-sama membangkitkan potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis," imbuh Ketua DPRD.

Agenda pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, Sekwan Rafiardhi Ikhsan, jajaran jajaran jajaran Forkopimda, serta pejabat utama di lingkungan Pemkab Bengkalis.***

Penulis: Indra
Editor: Isman