Masyarakat Adat Rantau Kasai Pertanyakan Masuknya Dua Mobil TNI ke Lahan Eks PT. Torganda

A

administrator

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:00 WIB

Masyarakat Adat Rantau Kasai Pertanyakan Masuknya Dua Mobil TNI ke Lahan Eks PT. Torganda

ROKAN HULU, AmiraRiau.com – Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mempertanyakan maksud dan tujuan masuknya dua unit kendaraan dinas TNI ke kawasan perkebunan kelapa sawit eks PT. Torganda. Kehadiran aparat bersenjata di wilayah yang diklaim sebagai tanah ulayat tersebut memicu kecemasan dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak dua unit mobil bertuliskan Arhanud 13/PBY membawa puluhan prajurit berseragam lengkap memasuki area perkebunan pada Sabtu sore (17/01/2026). Hingga kini, para pemangku adat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

Merespons kejadian tersebut, para pemangku adat yang terdiri dari Pucuk Suku Majorokan, Samsul Bahri Likan, Pucuk Suku Induk Dalam, T. Alwizon, dan Pucuk Suku Sembilan, Ismar Antoni, SE, memberikan pernyataan tegas. Mereka didampingi perangkat adat hulubalang dan paga nogoi.

“Apakah keberadaan kami di Rantau Kasai dianggap mengganggu keamanan negara sehingga harus menurunkan personel TNI ke perkebunan sawit kami? Padahal kami hanya masyarakat adat yang sedang mencari rezeki di tanah warisan leluhur,” ujar Samsul Bahri Likan, Minggu (18/01/2026).

Masyarakat menyebut ada sekitar 40 personel TNI dan 20 orang tak dikenal (OTK) yang masuk ke lokasi. Mereka menepis isu adanya pergerakan kelompok ilegal atau penjarah, dan menegaskan bahwa aktivitas di lokasi murni merupakan pergerakan masyarakat adat.

Dukungan dan keresahan serupa juga disampaikan oleh Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Depran Tambusai Utara. Ketua HIMNI setempat, Efendy Waruwu, menyatakan kehadiran militer di area kerja menimbulkan tekanan psikologis bagi para pekerja.

“Masyarakat Nias yang bekerja di bawah naungan PT. Rantau Kasai Group (PT RKG) merasa tidak nyaman. Kami meminta Presiden RI dan Pangdam I/Bukit Barisan memberikan kejelasan agar hak kami untuk bekerja tanpa rasa takut dapat terjamin,” tegas Efendy.

Masyarakat Adat Rantau Kasai secara terbuka memohon kepada Presiden Republik Indonesia selaku Panglima Tertinggi TNI untuk memberikan perlindungan dan rasa aman. Mereka merasa keberadaan tanah ulayat telah diakui undang-undang dan tidak sepatutnya dihadapi dengan pendekatan militer jika tidak ada ancaman kedaulatan negara.

Sebagai langkah lanjutan, pihak ninik mamak menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang melabeli masyarakat adat sebagai "penjarah" untuk menyudutkan perjuangan mereka.

Satuan yang terlihat dalam video tersebut adalah Batalyon Artileri Pertahanan Udara 13/Parigha Bhuana Yudha (Yon Arhanud 13/PBY). Satuan tempur ini bermarkas di Pekanbaru di bawah Kodam I/Bukit Barisan, yang tugas utamanya adalah melindungi objek vital nasional dari serangan udara. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodam I/BB maupun Korem 031/Wira Bima terkait dasar hukum kehadiran personel tersebut di lahan eks PT. Torganda.***

Penulis: Ys