Melapor ke PUPR Pekanbaru, SPR Desak Bangunan Indomaret di Jalan Yos Sudarso Diaudit Geoteknik dan NDT

A

administrator

Jumat, 12 Desember 2025 | 00:00 WIB

Melapor ke PUPR Pekanbaru, SPR Desak Bangunan Indomaret di Jalan Yos Sudarso Diaudit Geoteknik dan NDT

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Sinergi Pemuda Riau (SPR) secara resmi menyampaikan laporan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terkait dugaan ketidaksesuaian teknis pada struktur bangunan ruko yang kini difungsikan sebagai Gerai Indomaret di Jalan Yos Sudarso, Rumbai.

Laporan ini didasarkan pada temuan lapangan mengenai adanya penurunan struktur vertikal sekitar ±50 cm saat masa pembangunan baru mencapai 60 persen.

Menurut SPR, penurunan signifikan ini, yang terjadi bahkan sebelum pengecoran lantai dan penimbunan selesai, mengindikasikan adanya masalah fundamental pada substruktur dan geoteknik.SPR mencatat bahwa penurunan pada struktur terjadi saat progres pembangunan mencapai sekitar 60 persen, sebelum penimbunan area dalam dan sebelum pekerjaan pengecoran lantai dilakukan. 

Penurunan vertikal dengan besaran sedemikian signifikan menunjukkan indikasi adanya, pertama gangguan pada kapasitas dukung tanah (soil bearing capacity), kedua, ketidakstabilan struktur bawah (substructure), ketiga, potensi terjadinya differential settlement, keempat, risiko deformasi pada elemen struktural bangunan

Indikasi tersebut menjadi dasar permohonan SPR untuk dilakukan audit teknis mendalam guna memastikan tingkat stabilitas dan kelayakan bangunan dalam melayani masyarakat.

SPR menyampaikan keprihatinan atas fakta bahwa bangunan tersebut tetap dilanjutkan pembangunannya dan kini telah beroperasi sebagai gerai ritel. Hal ini mengharuskan adanya tindakan verifikasi teknis yang memadai sesuai amanat regulasi penyelenggaraan bangunan gedung.

Dengan beroperasinya bangunan yang mengalami penurunan signifikan, terdapat potensi peningkatan risiko terhadap beban dinamis dari aktivitas operasional, risiko kerusakan lanjutan pada elemen struktur, penurunan kestabilan bangunan serta keselamatan pengunjung dan pekerja.

Dalam laporan resmi kepada Dinas PUPR Kota Pekanbaru, SPR meminta agar dilakukan:

1. Audit struktur secara komprehensif, meliputi pengukuran kemiringan, Non-Destructive Testing (NDT), dan evaluasi elemen kolom, balok, serta slab.

2. Evaluasi geoteknik, termasuk pemeriksaan kondisi tanah pendukung aktual dan penyebab penurunan struktur.

3. Verifikasi kelayakan fungsi bangunan, sesuai ketentuan dalam PP 16/2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

4. Penerbitan rekomendasi teknis resmi, termasuk potensi pembatasan atau penghentian sementara operasional bangunan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar keselamatan.

5. Koordinasi lintas instansi untuk memastikan tindak lanjut sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

SPR menegaskan bahwa permohonan audit dilakukan sebagai upaya memastikan pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung tetap mengedepankan prinsip keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan pada standar teknis.

Komitmen Terhadap Kepatuhan Regulasi

Ketua Sinergi Pemuda Riau, Randi Syaputra, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memastikan penyelenggaraan bangunan gedung berlangsung sesuai regulasi dan demi melindungi masyarakat.

“Audit struktur diperlukan untuk memastikan bangunan yang digunakan publik memenuhi standar keselamatan. Kami memohon agar evaluasi teknis dilakukan secara menyeluruh berdasarkan ketentuan yang berlaku.”

SPR menyampaikan bahwa seluruh dokumentasi teknis pendukung telah disertakan dalam laporan resmi dan siap diberikan apabila diperlukan untuk keperluan evaluasi lanjutan.

SPR memandang bahwa setiap bangunan yang digunakan untuk kepentingan publik wajib memenuhi standar keselamatan struktural dan geoteknik sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, termasuk UU 28/2002 tentang Bangunan Gedung, PP 16/2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan standar teknis lain yang relevan dan berlaku secara nasional.

Permohonan audit yang diajukan SPR bersifat preventif untuk memastikan keselamatan masyarakat dan integritas layanan bangunan.***

Penulis: Yd