PEKANBARU, AmiraRiau.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat, meninjau proses pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar, Pekanbaru, Selasa (5/5/2026).
Dalam peninjauannya, Jumhur turut didampingi oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar.
Usai peninjauan, Jumhur menyampaikan bahwa upaya awal pengelolaan sampah di TPA yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menunjukan arah yang positif. Ia mengapresiasi niat dan langkah konkret yang telah berjalan.
"Kami mendorong agar proses pengolahan dapat segera diwujudkan secara optimal dalam waktu singkat," ucapnya.
Dikatakan Jumhur, pengelolaan sampah di TPA 2 Muara Fajar Pekanbaru memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber energi dengan biaya yang relatif terjangkau.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengolahan sampah plastik melalui konsep guna ulang (reuse) serta pengolahan menjadi pelet energi yang dapat menggantikan batu bara melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Kami akan segera berkoordinasi dengan para ahli yang berpengalaman di bidang ini. Sudah banyak contoh keberhasilan pengolahan sampah menjadi energi. Hal tersebut akan kami dorong untuk diterapkan di sini," ujarnya.
Sementara itu, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar menyatakan jika pemerintah kota setempat menyambut baik kunjungan Menteri LH M Jumhur ke TPA Muara Fajar.
Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Pusat menjadi penguat bagi program pengelolaan sampah yang tengah dikembangkan di Kota Pekanbaru.
Saat ini, terang Markarius, pengelolaan sampah di TPA 2 Muara Fajar sedang diarahkan menuju sistem Waste to Energy (WTE), yang diharapkan dapat segera terealisasi. Pemko juga telah melakukan berbagai langkah koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk dalam hal perizinan dan rekomendasi teknis.
Dijelaskannya, hingga kini masih terdapat sejumlah tahapan perbaikan teknis, khususnya pada proses cut and fill, yang menjadi bagian dari penyempurnaan sistem pengelolaan TPA. Perbaikan tersebut menyebabkan sedikit penundaan. Namun, prosesnya tetap berjalan sesuai rencana.
"Kami telah menyampaikan perkembangan ini kepada menteri. TPA tetap berproses sambil menunggu penyelesaian dokumen administrasi lainnya," tutup Markarius.***
Penulis: Afnan