PEKANBARU – Meski hari libur nasional, namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap melaksanakan upacara dalam rangka hari lahir Pancasila Kamis 1 Juni 2023. Upacara akan digelar di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Upacara dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023.
“Menindaklanjuti edaran dari pusat, melalui Kesbangpol kota Pekanbaru, besok Pemko Pekanbaru melaksanakan upacara dalam rangka hari kesaktian Pancasila di komplek perkantoran Tenayan Raya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy, ujarnya Rabu (31/5/2023).
Ia mengatakan untuk surat edaran sudah disampaikan kepada seluruh OPD. Demikian juga untuk ASN dan THL juga sudah diinformasikan.
“Jadi untuk upacara besok itu diwajibkan untuk seluruh THL dan juga ASN semuanya yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ungkapnya.
Lebih lanjut Fabillah Sandy mengatakan, bagi ASN dan juga THL yang tidak ikut upacara akan diberikan sanksi sesuai dengan Perwako yang berlaku.
“Yang gak datang tentu kita harapkan pengawasan pertama dari masing-masing OPD kepada jajaran di bawahnya. Kita sudah imbau kepala OPD untuk mengabsensi langsung masing-masing jajarannya dan melaporkan ke BKPSDM Pekanbaru,” sebutnya.
“Sebagaimana biasa, di setiap kegiatan baik hari besar provinsi ataupun agenda kota yang memang mengundang seluruh PNS dan THL tentu kita berharap kedisiplinannya untuk mematuhi. Karena jelas regulasinya. Untuk itu kita sampaikan agar besok seluruh THL dan PNS untuk datang dan ikut dalam upacara tersebut,” imbuhnya.
Setelah upacara, ASN dan THL dipersilahkan untuk pulang. Karena agenda hanya upacara saja.
“Habis upacara boleh pulang, itu saja agendanya, hanya upacara hari lahir Pancasila. Untuk hari Jumat libur,” ujar Kepala BKPSDM Pekanbaru.***

