Minta Perlakuan Khusus Wilayah 3T, Wabup Meranti Suarakan Tantangan MBG di Kepulauan

I

Isman

Jumat, 06 November 2026 | 19:06 WIB

Minta Perlakuan Khusus Wilayah 3T, Wabup Meranti Suarakan Tantangan MBG di Kepulauan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M.

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian serta perlakuan khusus bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kondisi geografis Kepulauan Meranti yang didominasi pulau-pulau terluar dinilai membutuhkan formula kebijakan serta pola pelayanan yang spesifik agar program pemenuhan gizi nasional berjalan merata dan berkelanjutan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Muzamil saat menghadiri Rapat Monitoring Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (6/11/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si., Muzamil memaparkan kompleksitas tantangan di Meranti, mulai dari ketersediaan infrastruktur dasar, air bersih, elektrifikasi, jaringan komunikasi, bahan pangan, hingga ketersediaan tenaga profesional.

"Meranti memiliki karakteristik berbeda dengan daerah daratan. Tantangannya cukup kompleks, mulai dari infrastruktur, air bersih, elektrifikasi, jaringan komunikasi hingga ketersediaan bahan baku," ujar Muzamil Baharudin.

Muzamil meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemprov Riau membuka ruang koordinasi khusus untuk membahas kendala teknis daerah kepulauan sebelum melakukan perluasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menyoroti risiko distribusi bahan pangan yang dapat merusak kualitas komoditas seperti telur, sayur, buah, dan ikan dalam pengiriman antarpulau, sehingga pengadaan bahan pangan lokal menjadi solusi mutlak.

Selain itu, skema pengawasan, ketepatan waktu pelayanan prasmanan di sekolah, hingga aspek kebersihan wajib diukur secara matang agar tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar siswa.

Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, inspeksi, dan evaluasi SPPG agar standar pelayanan terukur secara nasional di seluruh daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Riau, Ranto, S.P., M.A.P., menyampaikan bahwa BGN telah membuka moratorium dengan menambah 87 alokasi SPPG baru untuk Provinsi Riau yang difokuskan pada wilayah 3T dan daerah dengan angka stunting tinggi.***

Editor: Isman
Sumber: MC Meranti