BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Polres Bengkulu Selatan saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Pino Raya. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan orang terdekat korban.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung menindaklanjuti laporan yang masuk pada 26/10/2025 lalu.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui perbuatan tidak senonoh tersebut. Ketiga tersangka yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka adalah: MD (63): Tetangga korban. FR (15): Kakak kandung korban dan FI (16): Kakak kandung korban.
Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar Anugerah, SH, MH, membenarkan, "Ke-3 pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.”
Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tercela ini sudah dilakukan berulang kali sejak awal tahun 2024 oleh para tersangka.
Tersangka MD (63): Diduga membujuk korban dengan iming-iming uang jajan sebesar Rp11 ribu. Tersangka FR (15) dan FI (16): Merayu adik kandung mereka sendiri dengan modus memberi uang dan meminjamkan HP.
Aksi ini dilakukan secara bergantian di waktu yang berbeda, umumnya saat orang tua mereka tidak ada di rumah. Dari pengakuan kepada polisi: FR sudah melakukan aksinya sebanyak 9 kali. FI sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Sabtu (1/11/2025), menegaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak,” tegas Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian juga berkomitmen akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menambah daftar perhatian serius terhadap upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Bengkulu Selatan.***
Penulis: Erlan S