Naik 4,10 Persen, Pendapatan Negara di Riau Capai Rp 28,75 Triliun

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati.

PEKANBARU, AmiraRiau.com– Pendapatan negara di Riau tercatat mencapai Rp28,75 triliun, atau 104,38 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini naik 4,10 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 (year-on-year).

“Penerimaan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp27,014 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,735 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati, saat memaparkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Riau hingga 31 Desember 2024, Selasa (21/1/2025).

Dikatakan, penerimaan perpajakan mengalami kenaikan 4,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Semua jenis penerimaan perpajakan mencatatkan kinerja positif, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) yang turun sebesar 9,92 persen. Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp3,595 triliun, atau 108,25 persen dari target, dengan kenaikan signifikan sebesar 52,43 persen dibanding tahun lalu.

Di sisi lain, belanja negara di Riau mencapai Rp32,769 triliun atau 96,75 persen dari pagu yang ditetapkan. Realisasi belanja ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2023, turun sebesar 1,99 persen. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp9,506 triliun (94,87 persen dari pagu) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp23,263 triliun (97,54 persen dari pagu).

Baca Juga:

APBN Terus Jadi Instrumen Vital, Heni Kartikawati Dorong Pertumbuhan Ekonomi Riau Berkelanjutan

“Belanja negara yang terealisasi defisit sebesar Rp4,019 triliun hingga akhir 2024. Hal ini menjadi perhatian untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja,” tambah Heni.

Dalam APBD Riau, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp31,976 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp35,729 triliun. Kondisi ini menciptakan defisit sebesar Rp3,752 triliun. Pembiayaan daerah sebesar Rp808,73 miliar menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp2,944 miliar.

“Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp22,965 triliun atau 71,82 persen dari total pendapatan APBD. Ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat ini menunjukkan perlunya peningkatan kemandirian keuangan daerah,” tutup Heni.

Meskipun tantangan fiskal masih ada, DJPb Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan negara guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Riau. (Mc-Riau)***

Editor: Isman

gambar