Nekat! Penimbun BBM Subsidi Diduga Ilegal di Rohul Intimidasi Wartawan, Tantang Lapor ke Polisi

A

administrator

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:00 WIB

Nekat! Penimbun BBM Subsidi Diduga Ilegal di Rohul Intimidasi Wartawan, Tantang Lapor ke Polisi

ROKAN HULU, AmiraRiau.com – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat dan meresahkan warga di Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Aktivitas yang disinyalir ilegal ini terungkap setelah sejumlah awak media memergoki langsung kegiatan di sebuah gudang tersembunyi, beberapa hari lalu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah gudang yang terletak di belakang rumah warga diduga kuat menjadi bunker penyimpanan BBM bersubsidi dalam volume besar.

Di lokasi tersebut, tim media menemukan dua unit kendaraan roda empat yang diduga dimodifikasi untuk mengangkut bahan bakar. Dua orang pria terlihat sibuk memindahkan BBM dari tong raksasa ke deretan jerigen menggunakan mesin pompa.

Aroma bahan bakar yang sangat menyengat tercium hingga ke area jalan depan rumah tersebut, memperkuat dugaan adanya penumpukan stok BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

Ketegangan terjadi saat awak media menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mendokumentasikan temuan tersebut. Situasi mendadak memanas ketika tiga orang pria mendatangi tim media dan melakukan tindakan intimidasi.

Adu mulut pun terjadi. Para oknum tersebut bahkan diduga memaksa wartawan untuk menghapus rekaman video yang telah diambil sebagai bukti investigasi. Dengan nada menantang, salah satu pria justru menyuruh awak media segera melapor kepada pihak berwenang jika merasa keberatan.

"Silakan melapor ke pihak berwenang," tantang pria tersebut, yang semakin memperkuat kecurigaan publik atas adanya dugaan pembiaran terhadap praktik ini.

Penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Migas karena memicu kelangkaan di tingkat pengecer dan SPBU. Praktik ini secara langsung merampas hak masyarakat kecil demi keuntungan pribadi segelintir oknum.

Hingga saat ini, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat guna mendapatkan klarifikasi dan memastikan langkah penindakan tegas diambil. Masyarakat berharap polisi bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam memberantas praktik mafia BBM di Rokan Hulu.***

Penulis: TIM