PEKANBARU, AmiraRiau.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menyerahkan dokumen penting berisi basis data wajib pajak yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periode tahun 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Penyerahan dokumen strategis ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan diterima oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor Wali Kota, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
Langkah integrasi data ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat potensi dana segar yang tertahan di tengah masyarakat Kota Bertuah bernilai sangat besar.
"Kami meminta Pemko Pekanbaru segera bergerak taktis di lapangan untuk mengejar para pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajaknya. Berdasarkan validasi dokumen, tercatat ada sekitar 393 ribu unit kendaraan di Pekanbaru yang berstatus menunggak PKB sejak tahun 2025. Akumulasi nilai nominal tunggakannya mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp159 miliar," tegas SF Hariyanto, Senin (8/6/2026).
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut baik penyerahan basis data tersebut demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Pihaknya optimistis memasang target tinggi untuk mencairkan sisa piutang pajak kendaraan bermotor hingga menyentuh angka 60 persen dari total nilai tunggakan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Guna merealisasikan target tersebut, Wali Kota Agung Nugroho meluncurkan strategi persuasif dengan memberdayakan kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pekanbaru. Penggunaan jalur komunitas perempuan ini dinilai lebih humanis untuk mengetuk pintu rumah warga secara langsung, tanpa perlu melalui tindakan koersif atau razia berskala besar di jalan raya.
Menurut Agung, sebagian masyarakat cenderung menunda pembayaran karena kendala waktu atau kemalasan birokrasi, bukan karena ketiadaan draf finansial. Kehadiran kader PKK yang datang langsung dari rumah ke rumah (door-to-door) diharapkan dapat memangkas hambatan tersebut dan memfasilitasi warga agar taat pajak tanpa harus repot mengantre di Kantor Samsat.
Gerakan taktis keterlibatan perempuan ini digagas langsung oleh Ketua TP-PKK Kota Pekanbaru, Sulastri A. Sebagai bentuk kesiapan operasional di lapangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui UPT Pendapatan 1 telah merampungkan program pembekalan dan sosialisasi intensif pada akhir Mei lalu.
Kepala UPT Pendapatan 1 Bapenda Pekanbaru, Fitri Wulandari, S.E., menjelaskan bahwa sebanyak 389 kader PKK telah dinyatakan siap diturunkan sebagai garda terdepan penagihan. Tugas pokok mereka meliputi pendataan jumlah kendaraan riil, verifikasi status draf perpajakan, serta pemberian edukasi mengenai urgensi kontribusi pajak terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur kota.
Pada fase pergerakan awal, mobilisasi ratusan kader PKK ini difokuskan pada lima wilayah kecamatan percontohan yang memiliki kepadatan objek pajak tertinggi, dengan rincian Kecamatan Tenayan Raya 150 personel kader PKK, Kecamatan Kulim 114 personel kader PKK, Kecamatan Lima Puluh 56 personel kader PKK, Kecamatan Pekanbaru Kota 35 personel kader PKK dan Kecamatan Sail 34 personel kader PKK.***