Obat RSUD Bangkinang Terancam Habis Agustus, DPRD Kampar Desak Pergeseran Anggaran Segera

I

Isman

Selasa, 19 Mei 2026 | 13:26 WIB

Obat RSUD Bangkinang Terancam Habis Agustus, DPRD Kampar Desak Pergeseran Anggaran Segera
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat Bersama anggota lainnya, menyoroti potensi krisis ketersediaan obat di RSUD Bangkinang.

KAMPAR, AmiraRiau.com – Komisi II DPRD Kampar menyoroti potensi krisis ketersediaan obat di RSUD Bangkinang setelah pagu belanja obat dan bahan habis pakai (BHP) hampir habis terpakai. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kampar, pihak RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan ketersediaan obat menjadi persoalan paling krusial yang dibahas dalam rapat tersebut. Menurutnya, sebagian besar pagu belanja obat rumah sakit telah terpakai.

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” ujarnya.

Tony menjelaskan, total pagu belanja obat RSUD Bangkinang saat ini sekitar Rp6,7 miliar. Namun sekitar Rp4,7 miliar telah digunakan, sehingga tersisa sekitar Rp2 miliar.

Sementara kebutuhan belanja obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp1 miliar per bulan. Dengan kondisi tersebut, anggaran yang tersisa diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan hingga Juli 2026.
“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan yang dihadapi bukan karena tidak adanya dana, melainkan keterbatasan aturan terkait pagu belanja yang telah ditetapkan pemerintah.
“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kampar menawarkan sejumlah solusi, di antaranya penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta pemanfaatan ambang batas maksimal pagu BLUD jika pendapatan rumah sakit melebihi target. 

Namun opsi terakhir belum dapat diterapkan karena pendapatan BLUD belum melampaui target yang ditentukan.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegas Tony.

Sementara itu, Direktur RSUD Bangkinang dr. Imawan menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi rumah sakit saat ini bukan akibat pembayaran BPJS yang tersendat, melainkan keterbatasan pagu anggaran belanja obat dan BHP.

“Masalahnya di pagu belanja obat yang sudah sampai ambang batas. Yang tersisa sekitar Rp2 miliar lagi dan itu kita estimasikan cukup sampai Juli. Setelah itu kita tidak bisa lagi belanja obat sesuai regulasi yang ada,” ujar dr. Imawan.

Ia mengungkapkan, manajemen rumah sakit selama ini berupaya melakukan pergeseran anggaran internal agar pelayanan tetap berjalan. Namun langkah tersebut berdampak pada tertundanya pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan.

“Kalau kami memutar di dalam, yang jadi korban jasa pelayanan. Bukan hilang, tapi tertunda pembayarannya. Konsekuensinya bisa menimbulkan gejolak pelayanan karena dokter dan tenaga kesehatan bisa komplain,” katanya.

Menurut dr. Imawan, kondisi tersebut menjadi “buah simalakama” karena rumah sakit harus memilih antara menjaga ketersediaan obat atau mempertahankan kelancaran pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembatasan pagu belanja obat mulai diperketat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025. Sejak itu, pembelian obat wajib sesuai dengan pagu yang telah direncanakan dalam anggaran.

“Tahun 2025 saat pemeriksaan BPK ada teguran, belanja obat harus ada pagunya dalam perencanaan. Kalau belanja tanpa perencanaan sebelumnya dianggap berpotensi melanggar aturan,” jelasnya.

Karena itu, pihak RSUD berharap ada solusi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk kemungkinan pergeseran anggaran dari OPD lain untuk menambah pagu belanja obat dan BHP.

“Kalau pemasukan dari BPJS sangat lancar sekarang. Jadi masalahnya bukan uang masuk, tapi pagunya. Kalau dihitung kebutuhan obat Rp1 miliar dan BHP Rp1 miliar per bulan sampai tiga bulan ke depan, kebutuhan tambahan bisa sekitar Rp6 miliar,” pungkasnya.***

Penulis: Ali Akbar

Editor: Isman