PEKANBARU, AmiraRiau.com– DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Siak akhirnya mengalihkan dukungan kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Siak Afni-Syamsurizal pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak.
Sebelumnya, pada Pilkada Siak 2024, DPC PKB berkoalisi dengan DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Siak untuk mengusung dan mendukung paslon nomor urut 1, Irving Kahar Arifin dan Sugianto.
Keputusan ini diumumkan Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau H. Dani M. Nur Salam atas instruksi langsung dari Ketua DPW PKB Riau H Abdul Wahid yang juga Gubernur Riau, Minggu (2/3/2025).
PKB menilai, pasangan ini lebih memiliki keterikatan dengan masyarakat Siak dan berpotensi membawa daerah tersebut ke arah yang lebih baik.
“Kami dari PKB sudah melakukan kajian mendalam terhadap dinamika politik yang berkembang. Dengan pertimbangan matang, kami memutuskan untuk mendukung paslon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal, dalam PSU Pilkada Siak,” ujar Dani.
Keputusan ini juga ditandai dengan pertemuan antara Afni-Syamsurizal dan Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid, di Pekanbaru. Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Siak Muhtarom, serta Wakil Sekretaris DPW PKB Riau Tata Maulana.
Afni Z, yang merupakan calon bupati Siak terpilih sebelum PSU, menyambut baik dukungan PKB. Ia menyatakan, sejak awal telah memiliki kedekatan emosional dengan partai tersebut, terutama dalam kapasitasnya sebagai Ketua Muslimat NU Kabupaten Siak.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan ini. Dengan tambahan kekuatan dari PKB, kami semakin optimis bisa memenangkan PSU di tiga TPS yang menjadi penentu. Terima kasih kepada Pak Abdul Wahid, Pak Muhtarom, dan seluruh jajaran PKB Siak atas kepercayaannya,” ungkap Afni.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pencoblosan Suara Ulang (PSU) di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 1.120 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Siak tanggal 5 Desember 2024 hanya berlaku untuk sebagian wilayah. PSU akan dilakukan di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, dan TPS 3 Desa Buatan Besar, Kecamatan Siak.***
Editor: Isman

